Liputan6.com, Bogor - Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Bogor akan memberlakukan sistem satu arah atau one way dari arah Cianjur menuju Jakarta dan sekitarnya di Jalur Puncak, Kabupaten Bogor, Jawa Barat.
Kasat Lantas Polres Bogor, AKP Hasby Ristama mengatakan, pemberlakuan sistem satu arah ke Puncak Bogor dilakukan mulai pukul 10.30 WIB hingga 14.00 WIB. Namun begitu, jam akhir pemberlakuan sistem tersebut masih bersifat situasional.
Advertisement
"Seharusnya proses one way ini tidak dilakukan karena hari ini hari kerja masyarakat. Tetapi nanti kita akan lakukan satu arah kembali ke Jakarta karena terdapat kepadatan," kata Hasby di Bogor, Rabu (27/12/2017).
Hasby menambahkan, sistem satu arah itu terpaksa diberlakukan mengingat adanya proses pengaspalan jalan di Tanjakan Selarong. Kondisi ini menyebabkan terjadi antrean panjang kendaraan.
"Pengaspalan harusnya dilakukan tengah malam, tapi baru selesai pagi tadi. Jadi kendaraan yang melintas terhambat dan kita harus lakukan satu arah ke Puncak pukul 10.30 sampai pukul 14.00 WIB," jelasnya.
Dan jalur ke atas puncak Bogor ditutup pukul 13.00 WIB, sehingga arus kendaraan harus berjalan secara bergantian ke bawah
Tak Ada Koordinasi
Pihaknya pun menyesali tidak ada koordinasi proyek pengaspalan tersebut dengan Satlantas Polres Bogor. Hasby mengimbau bagi pengendara dari arah Jakarta menuju Puncak dapat menggunakan jalur alternatif via Jonggol ataupun Sukabumi.
"Kami mohon maaf kepada masyarakat karena kami juga menjaga keteraturan di jalan agar tidak terjadi kemacetan lebih parah. Kami juga imbau pengendara tidak melambung untuk menghindari kemacetan," ujar Hasby.
Saksikan video pilihan berikut ini:
Advertisement