Liputan6.com, Jakarta - Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Halim Pagarra mengaku tengah mengevaluasi dampak kebijakan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan yang mengubah ruas jalan di depan Stasiun Tanah Abang menjadi area berdagang pedagang kaki lima (PKL).
Menurut Halim, harus ada kajian yang lebih matang mengenai dampak kebijakan tersebut. Apalagi kebijakan tersebut menuai pro-kontra dari berbagai kalangan.
Advertisement
"Perlu ada perbaikan, ya, nanti saya sampaikan ke Gubernur," ucap Halim di Mapolda Metro Jaya, Rabu (27/12/2017).
Halim menuturkan, pihaknya terus berkoordinasi dengan Dinas Perhubungan DKI Jakarta terkait kebijakan ini. Sementara ini, polisi mendukung kebijakan Anies dengan melakukan rekayasa lalu lintas di sekitar lokasi PKL Tanah Abang.
Namun, Halim mengaku, pihaknya tetap mengkaji dampak kebijakan tersebut terhadap lingkungan di sekitarnya. Bukan hanya terhadap aktivitas lalu lintas, melainkan juga dampak sosialnya.
"Banyak hal yang perlu disampaikan masalah sosial, terutamanya pedagang kaki lima Tanah Abang, bagaimana menggunakan trotoar, itu kan perlu dibicarakan semua. Bukan hanya satu aspek, sehingga terjadi penegakan hukum," kata dia.
Belum Ada Kesimpulan
Saat ini, polisi belum bisa menyimpulkan bahwa kebijakan tersebut mengakibatkan kemacetan yang semakin parah di sekitar Pasar Tanah Abang.
"Kita belum bisa evaluasi karena ini long weekend, jadi kepadatannya belum bisa dilihat. Nanti kalau sudah bisa kami evaluasi," ucap Halim.
Halim mengaku punya banyak catatan terkait kebijakan tersebut. Rencananya, dalam waktu dekat ini, pihaknya akan menemui Anies dan menyampaikan catatan-catatan tersebut untuk dievaluasi.
"Nanti kami sampaikan ke Gubernur biar dievaluasi," Halim menandaskan.
Saksikan Video Pilihan Berikut:
Advertisement