Mantan Kepala BPPN Syafruddin Arsyad Temenggung bersiap menjalani pemeriksaan perdana di Gedung KPK Jakarta, Rabu (27/12/2017). Ia diperiksa terkait dugaan korupsi pemberian SKL pemegang saham pengendali BDNI tahun 2004. (Liputan6.com/Helmi Fithriansyah)
Mantan Kepala BPPN Syafruddin Arsyad Temenggung menaiki tangga menuju ruang periksa di Gedung KPK Jakarta, Rabu (27/12/2017). Ia diperiksa terkait dugaan korupsi pemberian SKL pemegang saham pengendali BDNI tahun 2004. (Liputan6.com/Helmi Fithriansyah)
Mantan Kepala BPPN Syafruddin Arsyad Temenggung bersiap menjalani pemeriksaan perdana di Gedung KPK Jakarta, Rabu (27/12/2017). Ia diperiksa terkait dugaan korupsi pemberian SKL pemegang saham pengendali BDNI tahun 2004. (Liputan6.com/Helmi Fithriansyah)
Mantan Kepala BPPN Syafruddin Arsyad Temenggung (kanan) usai menjalani pemeriksaan di Gedung KPK Jakarta, Rabu (27/12/2017). Ia diperiksa terkait dugaan korupsi pemberian SKL pemegang saham pengendali BDNI tahun 2004. (Liputan6.com/Helmi Fithriansyah)
Mantan Kepala BPPN Syafruddin Arsyad Temenggung di mobil tahanan usai diperiksa di Gedung KPK Jakarta, Rabu (27/12/2017). Ia diperiksa terkait dugaan korupsi pemberian SKL pemegang saham pengendali BDNI tahun 2004. (Liputan6.com/Helmi Fithriansyah)