Eks Wapres Boediono Diperiksa KPK Terkait Kasus BLBI?

Wakil Presiden Republik Indonesia periode 2009-2014, Boediono, mendatangi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kamis (28/12/2017) pagi.

oleh Lizsa Egeham diperbarui 28 Des 2017, 10:28 WIB
Mantan Wakil Presiden Republik Indonesia, Boediono, menyambangi KPK. (Liputan6.com/Lizsa Egeham)

Liputan6.com, Jakarta - Wakil Presiden Republik Indonesia periode 2009-2014, Boediono, mendatangi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kamis (28/12/2017) pagi. Mengenakan baju batik, Boediono tiba pukul 09.50 WIB.

Saat ditanya oleh awak media, Boediono hanya mengumbar senyum. Dia terus melangkah dengan kawalan menuju ruang pemeriksaan.

Hingga diujung pintu masuk, Boediono baru berkomentar terkait kedatangannya ke KPK

"Belum tahu, kan saya baru datang. Nanti ditanya apa, kan saya enggak tahu," ujar Boediono di Gedung KPK Kuningan Jakarta Selatan, Kamis (28/12/2017).

Berdasarkan informasi yang dihimpun, mantan Gubernur Bank Indonesia itu akan dimintai keterangan seputar kasus dugaan korupsi penerbitan Surat Keterangan Lunas (SKL) BLBI.

Sementara, Juru Bicara KPK Febri Diansyah belum menjawab saat dihubungi Liputan6.com soal kedatangan Boediono.

 

Saksikan video pilihan di bawah ini:

Tag Terkait

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya