Liputan6.com, Jakarta - Penasihat hukum Setya Novanto, Firman Wijaya, menyatakan kondisi kesehatan kliennya masih labil. Mulai Jumat, 29 Desember besok, Ketua nonaktif DPR itu akan kembali menjalani perawatan di RSPAD.
"Iya mulai besok. Di RSPAD," ujar Firman usai sidang di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat, Kamis (28/12/2017).
Advertisement
Menurut dia, Setya Novanto memang masih harus dirawat dokter terkait penyakit jantung dan gula yang dialaminya.
"Ya memang medical record Pak Setnov kan jelas. Kan kami sudah sampaikan bahwa pemeriksaan kemarin itu kan bukan imajinasi sakitnya. Pak Setnov ada medical record-nya," kata Firman.
Dalam sidang, majelis hakim Pengadilan Tipikor mengabulkan permintaan tim penasihat hukum Setya Novantoagar kliennya kembali diperiksa di RSPAD. Hal tersebut disambut baik oleh Firman cs.
"Ada record-nya, kami sampaikan pada majelis. Sehingga kami ucapkan terima kasih pada majelis karena mempertimbangkan beliau untuk berobat. Kami hormati dan apresiasi," kata Firman.
Senyum
Terdakwa kasus dugaan korupsi proyek pengadaan e-KTP, Setya Novanto, kembali menjalani persidangan di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat, Kamis (28/12/2017).
Pria yang kerap disapa Setnov itu masuk ke ruang sidang pukul 09.35 WIB. Setnov masuk beberapa menit setelah Majelis Hakim Pengadilan Tipikor duduk.
Setya Novanto yang mengenakan kemeja batik cokelat itu sempat menyapa majelis hakim dan menundukkan kepala. Setnov juga terlihat tersenyum sebelum akhirnya duduk di kursi pesakitan.
Tak lama duduk, Setnov langsung mendengarkan tanggapan jaksa atas eksepsinya sesuai dengan agenda sidang kali ini.
Setya Novanto yang mengenakan kacamata hanya menundukkan kepala saat mendengarkan tanggapan dari tim penuntut umum KPK.
Saksikan video pilihan di bawah ini:
Advertisement