Liputan6.com, Denpasar - Memasuki akhir tahun, Kepolisian Daerah (Polda) Bali menyusun langkah strategis yang akan dilakukan pada tahun depan. Salah satu agenda penting yang telah disusun oleh Polda Bali di tahun depan adalah memberantas mafia tanah.
Kapolda Bali, Irjen Pol Petrus Reinhard Golose menjelaskan, banyak sekali kasus di Bali yang berkaitan erat dengan mafia tanah.
"Setelah saya pelajari lebih jauh, meskipun kelihatannya sepele, namun menjadi satu kasus yang tak pernah selesai yaitu kasus tanah," ujar Golose di sela evaluasi akhir tahun di Kuta, Bali, Kamis, 28 Desember 2017.
Baca Juga
Advertisement
Golose berkomitmen untuk memerangi mafia tanah di Bali. Hal itu menjadi agenda besarnya menghadapi 2018 yang sebentar lagi berganti. Menurutnya, setelah dipelajari lebih jauh, persoalan pelik di Pulau Dewata adalah persoalan tanah.
"Ada mafia tanah di Bali yang terkooptasi ke berbagai macam profesi dan institusi. ini menjadi perhatian saya di tahun depan," kata Golose.
Menurut dia, banyak kasus tanah yang tak terselesaikan di Bali. Dari hasil analisisnya, kasus tanah ini mencuat setelah peristiwa bom Bali I dan II --12 Oktober 2002 dan 1 Oktober 2005.
Usai itulah harga tanah di Pulau Seribu Pura meroket tajam. Kasus sengketa lahan sendiri banyak yang sudah berperkara di pengadilan.
Modus Mafia Tanah di Bali
Dari hasil penyelidikannya, mayoritas kasus tersebut berkaitan dengan mafia tanah.Kasus yang paling banyak mencuat adalah menggunakan nama atau sertifikat palsu.
Pelaku menggunakan nama seseorang yang disebutnya telah meninggal dunia untuk merebut tanah. Namun setelah ditelusuri nama yang tercatat dalam sertifikat tersebut masih hidup.
"Setelah kami gali lebih jauh ternyata ini melibatkan banyak oknum dan terorganisir dengan baik. Kami telah menginvestigasi ke beberapa instansi termasuk BPN (Badan Pertanahan Nasional). Ini adalah sindikat. Kita harus telusuri satu per satu," paparnya.
Golose berjanji mafia tanah salah satu agenda besar yang akan dibidiknya pada tahun depan di Bali. "Ini dark colour crime yang harus kita selesaikan di tahun depan. Itu target saya," ucap Golose.
Advertisement
Berantas Mafia Tanah, Kapolri dan Menteri Agraria Teken MoU
Beberapa waktu yang lalu, Kapolri Jenderal Polisi Tito Karnavian serta Menteri Agraria dan Tata Ruang Sofyan Djalil, menandatangani nota kesepahaman (MoU) tentang pemberantasan mafia tanah.
Penandatangan MoU ini dilakukan di kompleks Mabes Polri, Jakarta dengan dihadiri pejabat utama Mabes Polri dan Kementerian Agraria dan Tata Ruang.
Tito mengatakan, selain pemberantasan mafia tanah, ada sejumlah poin yang disepakati dalam MoU ini. Antara lain tentang sertifikasi aset-aset milik Polri.
"Setelah itu mencegah masalah pungli di bidang pertanahan, ada upaya penegakan hukum dari tim saber pungli," kata Tito di kompleks Mabes Polri, Jakarta, Jumat, 17 Maret 2017.
Tito menambahkan, dalam MoU ini pihaknya juga sepakat mendorong upaya mekanisme pencegahan dengan membenahi sistem dan prosedur kepengurusan sertifikat tanah, Sehingga nantinya dapat meminimalisasi praktik kecurangan di lapangan atau adanya mafia tanah.
"Makanya kami tekankan jangan sampai terjadi (praktik kecurangan). Penindakan adalah upaya terakhir, ketika upaya pencegahan tidak bisa kita lakukan," ucap Tito.
Sementara, Menteri Agraria dan Tata Ruang Sofyan Djalil menilai, mafia pertanahan sudah makin meresahkan. Oleh karena itu, pihaknya menggandeng Polri untuk memberantas praktik tersebut.
"MoU ini dalam rangka bagaimana melayani masyarakat lebih baik, bagaimana kita mencegah mafia di bidang pertanahan yang sangat meresahkan, sangat banyak konflik," ucap Sofyan.
Dia mengatakan, dukungan dari Polri ini juga diharapkan dapat memberbaiki sistem kepengurusan sertifikat tanah, sehingga praktik kecurangan dan mafia tanah bisa dicegah.
"Kami minta dukungan kepolisian, Saber Pungli, kita akan terus melakukan perbaikan sistem, mekanisme pencegahan internal. Tetapi nanti kalau terjadi pelanggaran, itu tindakan kepolisian," kata Sofyan.
Saksikan video pilihan berikut ini: