Lapangan Jangkrik Operasi, Produksi Kilang LNG Badak Naik di 2018

Produksi gas alam cair dari Kilang LNG Badak diprediksi akan naik dari 140 kargo menjadi 156 kargo di tahun depan.

oleh Pebrianto Eko Wicaksono diperbarui 28 Des 2017, 17:11 WIB
Kilang LNG Badak di Bontang, Kalimantan Timur

Liputan6.com, Jakarta Produksi gas alam cair (Liquified Natural Gas/LNG) dari fasilitas pengolahan gas bumi menjadi LNG di Kilang LNG Badak, akan mengalami peningkatan tahun depan. Tambahan tersebut berasal dari lapangan Jangkrik yang dikelola Eni Indonesia.

Direktur Utama PT Badak NGL, Didik Sasongko mengatakan, kilang LNG Badak menyerap gas bumi dari beberapa lapangan migas yang terletak di sekitar Kalimantan Timur, seperti Mahakam, Sanga-Sanga, Jangkrik, Bangka Indonesian Deep Water Development, dan Attaka dengan total pasokan 1.400 sampai 1.500 MMSCFD.

"Saat ini produksi rata-rata setahun sekitar 1.400-1.500 MMSCFD," kata Didik, di Jakarta, Rabu (28/12/2017).

Kepala Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas), Amien Sunaryadi mengatakan tahun ini, Kilang LNG Badak yang dioperatori Badak NGL tersebut memproduksi 140 kargo LNG, sedangkan tahun depan meningkat menjadi 156 kargo.

"Jadi Bontang (Kilang Badak) itu produksi LNG tahun depan 156 kargo. Tahun ini 140-an kargo," tutur Amien.

Menurut dia, penambahan produksi LNG tersebut berasa‎l dari lapangan migas Jangkrik yang dioperatori Eni Indonesia, dari 400 MMSCFD menjadi 600 MMSCFD.

"Terutama dari Eni. Eni kan baru masuk. Sekarang sudah sampai 600, sedang diusahakan lebih-lebih sedikitlah," tutur Amien.

Dia melanjutkan, dari ‎140 kargo LNG yang diproduksi Kilang LNG Badak, ada 30 kargo yang belum terserap. Namun saat ini sudah berhasil terjual.

"Di 2017 ada 30-an uncommited cargo tapi sudah laku semua. Di 2018 belum dihitung," tutup Amien.

Tonton Video Pilihan Ini


Badak NGL Dapat Tugas Kelola Kilang LNG Bontang

Lembaga Manajemen Aset Negara (LMAN) menugaskan PT Badak NGLmengoptimalkan pemanfaatan aset ‎fasilitas pengolahan gas bumi menjadi gas alam cair ( kilang Liqufied Natural Gas/LNG) Badak.

Penugasan tersebut ditandai dengan penandatanganan perjanjian pengoperasian, pemanfaatan dan optimalisasi aktivakilang LNG Bada‎k yang terletak di Bontang Kalimantan Timur.

Hal ini merupakan rangkaian proses pengelolaan kilang LNG Badak yang telah ditetapkan sebagai Barang Milik Negara sesuai keputuan Menteri Keuangan Nomor 92/KMK.06/2008.

Wakil Menteri Keuanganan Mardiasmo mengatakan, penandatanganan perjanjian ini merupakan tindak lanjut dari surat Keputusan Menteri Keuangan Nomor S-303/MK.6/20017 yang menunjuk PT Badak NGL sebagai operator kilang. Hal ini merupakan upaya pemerintah untuk mempertahankan operasi kilang LNG Badak pasca 2017.

"Sebagaimana diketahui oleh kita bersama Menteri Keuangan telah menunju PT Badak NGL sebagai o‎perator kilang dalam rangka pemrosesan gas menjadi LNG di kilang LNG Badak," kata Mardiasmo, saat menghadiri penandatanganan perjanjian, di Jakarta, Kamis (28/12/2017).

LMAN yang menjadi kepanjangan tangan Direktorat Jendera Kekayaan Negara Kementerian Keuangan, telah menetapkan skema baru dalam pengoperasian kilang LNG Badak pasca 2017.

Dalam skema tersebut, LMAN sebagai pemilik aset kilang LNG Badak, PT Badak NGL selaku operator kilang, dan Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Hulu Migas (SKK Migas) dan Kontraktor Kontra Kerjasama (KKKS) sebagai produsen gas yang memiliki perjanjian sendiri-sendiri dengan LMAN.

"‎LMAN BLU yang dibentuk Kementerian Keuangan ditugasi secara khusus menjadi operator pengelola barang negara untuk optimalisasi manajemen aset supaya mendapat manfaat ekonomi lebih baik dan manfaat sosilal lebih optimal sehingga mengarah pada revenue lebih baik," ungkap Direktur Jenderak Kekayaan Negara Kementerian Keuangan Isa Rachmatarwata.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya