Fokus, Jakarta - Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Kamis siang kembali mengelar sidang lanjutan perkara korupsi KTP elektronik, dengan terdakwa Setya Novanto. Agenda sidang kali ini ialah mendengarkan jawaban jaksa penuntut umum atas eksepsi Setya Novanto.
Seperti ditayangkan Fokus Sore Indosiar, Kamis (28/12/2017), sidang jawaban eksepsi Setya Novanto dimulai sekitar pukul 10.00 WIB.
Dalam eksepsinya yang dibacakan pekan lalu, Novanto mempersoalkan hilangnya beberapa nama dalam surat dakwaan. Padahal menurut Novanto nama-nama tersebut diduga turut menerima aliran dana proyek KTP elektronik.
Advertisement
Menurut jaksa, penghilangan nama tidak menyalahi aturan dan tidak menghilangkan unsur penyertaannya dalam suatu tindak pidana. Keberatan terdakwa tidak memiliki dasar untuk diterima.
Saat sidang Setya Novanto lebih banyak tertunduk sepanjang mendengarkan jawaban jaksa penuntut umum atas eksepsinya. Setelah berjalan sekitar satu jam, sidang ditutup dan akan dilanjutkan pekan depan.