Malam Tahun Baru, Car Free Night di Kawasan Puncak

Sejak 31 Desember 2017 sore, kendaraan dilarang memasuki wilayah Puncak. Jika pun ada, sejumlah pengalihan arus lalu lintas bakal dilakukan.

oleh Herdi Muhardi diperbarui 29 Des 2017, 11:03 WIB
ilustrasi pengendara menuju arah Gadog, Puncak, Jawa Barat. (Liputan6.com/Helmi Fithriansyah)

Liputan6.com, Jakarta - Bagi Anda yang ingin merayakan malam tahun baru di kawasan Puncak, Jawa Barat, disarankan sudah sampai di sana sebelum sore 31 Desember 2017. Sebab, di kawasan tersebut akan diberlakukan car free night atau malam bebas kendaraan.

Menurut Kepala Korlantas Polri Irjen Pol Royke Lumowa, penutupan jalan atau pemberlakuan car free night wilayah Puncak dimulai sejak pukul 6 sore hingga 6 pagi.

“Di kota-kota lain juga begitu, di kota besar,” ucap Royke dalam situs NTMC Polri, Jumat (29/12/2017).

Sejak 31 Desember 2017 sore, kendaraan dilarang memasuki wilayah Puncak. Jika pun ada, sejumlah pengalihan arus lalu lintas bakal dilakukan.

Arus kendaraan dari arah Jakarta ditutup mulai dari Gadog, Jawa Barat. Sebaliknya, arus kendaraan yang datang dari arah Cianjur, akan ditutup mulai dari Cipanas, Jawa Barat.

Masyarakat yang akan menuju arah Cianjur atau sebaliknya, tetap bisa dilakukan dengan cara melewati jalur alternatif, seperti dari arah Cibubur-Cileungsi-Jonggol-Cariu-Cianjur.

Untuk masyarakat yang hendak merayakan tahun baru di Puncak, Kapolri Jenderal Pol M Tito Karnavian menyatakan, sebagai gantinya, kepolisian menyiapkan bus untuk mobilisasi masyarakat dari satu tempat ke tempat lainnya.

“Nanti hanya akan ada kendaraan shuttle saja disiapkan (untuk ke atas). Yang lain jalan kaki, nanti jangan sampai rekan-rekan terjebak,” ucap Tito.

 


Hari Bebas Kendaraan di Jakarta

Guna menyukseskan acara perayaan malam Tahun Baru 2018, Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta mengusulkan agar Hari Bebas Kendaraan Bermotor (HBKB) atau Car Free Day (CFD) di kawasan Sudirman-MH Thamrin, ditiadakan pada 31 Desember 2017 mendatang.

"Kami usulkan kepada Gubernur untuk tanggal 31 Desember, HBKB ditiadakan," ujar Kepala Dishub DKI Jakarta Andri Yansyah, seperti dilansir beritajakarta.id, Rabu (27/12/2017).

Semula, kata Andri, HBKB diusulkan ditiadakan dua pekan terakhir, yakni pada 24 dan 31 Desember. Namun setelah rapat bersama Polda Metro Jaya, HBKB diusulkan untuk ditiadakan pada 31 Desember 2017.

Masih kata Andri, pihak dia awalnya juga mengusulkan agar waktu pelaksanaan kegiatan HBKB pada 31 Desember diperpendek hingga pukul 10.00 WIB. Namun belakangan, pihaknya memilih agar kegiatan tersebut ditiadakan.

"Karena malamnya akan ada penutupan juga di kawasan tersebut. Ada perayaan malam tahun baru," ucap Andri.

Saat ini, Dishub tengah menunggu persetujuan dari Gubernur DKI Jakarta.

Perayaan malam tahun baru 2018 akan digelar di Jalan Thamrin hingga Patung Kuda. Acara tersebut nantinya diramaikan dengan panggung hiburan, kuliner dari 34 provinsi, bazar, dan lain-lain.

Sebelumnya disebutkan, Pemprov DKI akan menggelar berbagai festival dan nikah massal gratis saat perayaan malam pergantian tahun baru 2018.

Akan ada festival musik, kuliner, dan pasar malam yang dilaksanakan di lima wilayah Kota Jakarta.

"Ada di lima wilayah. Kalau enggak salah di utara itu Ancol, di timur itu Taman Mini," ujar Wakil Gubernur DKI Jakarta Sandiaga Uno di Balai Kota Jakarta, Senin (4/12/2017).

Dia mengatakan, di sepanjang Jalan MH Thamrin, Jakarta Pusat, juga akan diadakan car free night untuk menambah semaraknya malam pergantian tahun.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya