Alasan KPK Restui Pejabatnya Maju di Pilkada Kota Bogor

Ketua KPK Agus Rahardjo membenarkan bahwa Dedie telah melayangkan surat pengunduran diri.

oleh Lizsa Egeham diperbarui 29 Des 2017, 11:08 WIB
Bima Arya bersama Direktur Pembinaan Jaringan dan Kerja Sama Antarkomisi dan Instansi KPK, Dedie A Rachim. (Istimewa)

Liputan6.com, Jakarta - Pemimpin Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kompak merestui pejabatnya yang bakal mendampingi Bima Arya yang kembali bertarung di Pemilihan Wali Kota Bogor periode kedua. Dengan majunya pejabat KPK menjadi calon Wali Kota Bogor, diharapkan dapat mewujudkan pemerintahan yang efektif dan bersih dari tindak pidana korupsi.

Pejabat tersebut diketahui bertugas sebagai Direktur Pembinaan Jaringan dan Kerja Sama Antarkomisi dan Instansi KPK. Berdasarkan struktur organisasi KPK, jabatan tersebut dipegang oleh Dedie A Rachim.

"Pimpinan KPK setuju, merestui dan mendukung, agar bisa membantu mewujudkan pemerintahan yang efektif, dan bersih, serta bebas KKN (korupsi, kolusi, dan nepotisme) di Kota Bogor," kata Ketua KPK Agus Rahardjo saat dikonfirmasi Liputan6.com, Jumat (29/12/2017).

Agus membenarkan bahwa Dedie telah melayangkan surat pengunduran diri.

"Pamit jauh hari sebelumnya sudah, hari-hari ini mungkin mengurus administrasinya," jelas Agus.

 


Mundur Kemarin

Membangun kota dalam taman dan membuat bogor menjadi lebih hijau daripada angkotnya, itulah sekilas misi dari Walikota Bogor.

Sebelumnya, Wakil Ketua KPK Laode M Syarief membenarkan hal tersebut. 

"Surat pengunduran dirinya sudah dimasukkan kemarin," Laode mengonfirmasi melalui pesan singkat yang dikirim kepada Liputan6.com, Jumat (29/12/2017).

 


Belum Bisa Berkomentar

Bima Arya, Wali Kota Bogor (Sumber Foto: Instagram/bimaaryasugiarto)

Sementara itu, Bima Arya belum mau berkomentar banyak mengenai duetnya bersama Dedie A Rachim untuk Pilwakot Bogor periode kedua.

"Saya belum bisa berkomentar. Boleh agak siangan. Saya janji siangan abis Jumatan," kata Bima Arya.

Saksikan video pilihan di bawah ini:

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya