Liputan6.com, Jakarta - Badan Kepegawaian Negara (BKN) mencatat ada 35 Kementerian/Lembaga atau Daerah (K/L/D) belum mengusulkan penetapan Nomor Induk Pegawai Calon Pegawai Negeri Sipil (NIP CPNS) 2017. Padahal seleksi penerimaan CPNS tahun ini telah usai.
Dikutip dari keterangan resmi BKN, Jakarta, Jumat (29/12/2017), berdasarkan data dari Direktorat Pengadaan dan Kepangkatan BKN serta Kantor Regional VIII, hingga 27 Desember 2017, sebanyak 35 instansi belum mengusulkan penetapan NIP CPNS. Sementara 24 K/L sudah mengusulkan dan sedang dalam proses.
Baca Juga
Advertisement
Sedangkan 4 K/L dinyatakan sudah selesai dalam penetapan NIP CPNS, yakni Kementerian Hukum dan HAM, Mahkamah Agung, Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN), serta Komisi Yudisial.
Masa kerja CPNS atau yang dikenal dengan istilah Terhitung Mulai Tanggal (TMT) CPNS, Kepala BKN menerbitkan surat nomor K26-30/V 154-1/99 tanggal 11 Desember 2017 tentang Pengadaan CPNS Tahun Anggaran 2017 yang telah disampaikan BKN kepada seluruh Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK) instansi penerima CPNS 2017.
Berikut kebijakan penetapan TMT CPNS 2017 yang diatur melalui surat Kepala BKN, yakni:
1. K/L/D yang baru dapat pengumuman hasil final seleksi CPNS 2017 setelah 1 Desember 2017, maka TMT pengangkatan sebagai CPNS ditetapkan tanggal 1 bulan berikutnya di bawah koordinasi BKN
2. Mengingat sampai dengan akhir November 2017, hasil seleksi CPNS belum seluruhnya diselesaikan, maka pengangkatan CPNS dapat melampaui batas tahun anggaran berjalan
3. Penentuan mulai berlakunya pengangkatan sebagai CPNS dilakukan pada 1 bulan berikutnya dan tanggal penyampaian usul penetapan NIP kepada Kepala BKN bagi instansi pusat dan Kepala Kantor Regional VIII BKN bagi Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara
4. Usul penetapan NIP bagi CPNS sudah harus diterima secara lengkap di BKN paling lambat akhir Februari 2018.
Tonton Video Pilihan Ini
Daftar 35 Instansi yang Belum Mengusulkan Penetapan NIP CPNS 2017
1. Kementerian Keuangan
2. Kementerian ESDM
3. Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan
4. Kementerian Perindustrian
5. Kementerian PUPR
6. Kementerian Perhubungan
7. Kementerian Desa, PDT, dan Transmigrasi
8. Kementerian Sosial
9. Kementerian Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi
10. Kementerian Agama
11. Kementerian Perdagangan
12. Kementerian Pemuda dan Olahraga
13. Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian
14. Kementerian Koperasi dan UKM
15. Kementerian Pertahanan
16. Kejaksaan Agung
17. LIPI
18. BATAN
19. ANRI
20. BKPM
21. BPPT
22. BAPETEN
23. BMKG
24. BNP2TKI
25. BNN
26. BPK
27. Badan Ekonomi Kreatif
28. BKKBN
29. LAPAN
30. BAKAMLA
31. LAN
32. Mahmakah Konstitusi
33. PPATK
34. LKPP
35. Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara.
Advertisement