Buaya yang Jadi Bonus Beli Rumah Akhirnya Pindah ke Sini

Meski sering memangsa ikan, buaya yang ditemukan sebagai 'bonus' beli rumah baru itu dikhawatirkan bisa menyerang manusia.

oleh M Syukur diperbarui 30 Des 2017, 09:04 WIB
Meski sering memangsa ikan, buaya yang ditemukan sebagai 'bonus' beli rumah baru itu dikhawatirkan bisa menyerang manusia. (Liputan6.com/M Syukur)

‎Liputan6.com, Pekanbaru - Kebun Binatang Kasang Kulim, Kabupaten Kampar, punya tambahan penghuni baru dari Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam (BBKSDA) Provinsi Riau. Dia adalah buaya jenis Senyulong yang sebelumnya dievakuasi dari rumah Tajudin, warga Duri, Kabupaten Bengkalis.

Buaya seberat 200 kilogram dan panjang 2,5 meter ini diperkirakan berusia 7 tahun. Ia sudah beberapa tahun dipelihara sejak sebesar biawak dan menjadi 'bonus' bagi Tajudin ketika membeli rumah itu dari pemilik sebelumnya.

Tajudin sempat kaget melihat buaya di kolam belakang rumah berukuran 1x4 meter persegi. Dia lalu melaporkan keberadaan buaya itu kepada BBKSDA karena takut membahayakan keluarganya, sebab ukurannya sudah besar dan bisa menyerang sewaktu-waktu.

"Dan BBKSDA berterima kasih kepada pemilik rumah yang melaporkan keberadaan buaya. Hewan ini termasuk dilindungi pemerintah dan tidak boleh dipelihara secara pribadi," kata Kepala Humas BBKSDA Riau, Dian Indriarti, di Pekanbaru, Jumat, 29 Desember 2017.

Dian menerangkan, buaya yang punya moncong runcing dan biasanya makan ikan itu tiba di Kasang Kulim pada Kamis petang, 28 Desember 2017. Sama halnya ketika dievakuasi, butuh belasan orang untuk mengangkatnya ke kolam yang sudah disiapkan.

Alasan dievakuasi di sana, kata Dian, karena BBKSDA tidak punya waktu cukup untuk menelaah lokasi pelepasliaran buaya itu. Di samping itu, petugas juga melihat kondisi buaya sehingga perlu cepat ditangani untuk penyelamatan.

"Butuh waktu panjang untuk kajian sebelum dilepasliarkan, misalnya sungai mana. Jadi, sementara di Kasang Kulim dulu karena ini instansi konservasi dibawah pembinaan BBKSDA juga," kata Dian.

Ukurannya yang besar juga jadi pertimbangan BBKSDA. Meski buaya ini lebih sering memangsa ikan, ditakutkan juga membahayakan manusia jika dilepasliarkan di sungai. Di kebun binatang, pasokan makanannya juga mencukupi.

"Sebulan sekali tim BBKSDA memantau kebun binatang ini. Jadi lebih terjamin di sana dari pada dilepasliarkan ke sungai‎, karena tidak mungkin kekurangan makanan," kata Dian.

 


Ancaman bagi Pemelihara Buaya

Meski sering memangsa ikan, buaya yang ditemukan sebagai 'bonus' beli rumah baru itu dikhawatirkan bisa menyerang manusia. (Liputan6.com/M Syukur)

Kepada masyarakat, Dian menghimbau supaya tak memelihara satwa ganas seperti buaya ataupun hewan lain yang dilindungi. Ancamannya bisa 5 tahun penjara dan denda Rp 100 juta, sesuai dengan peraturan perundangan berlaku.

Tak hanya soal sanksi, keselamatan individu pemelihara‎ juga menjadi perhatian BBKSDA. Pasalnya, perilaku hewan liar tak bisa ditebak karena dipengaruhi hormon yang bisa mengancam keselamatan manusia.

"Binatang buas akan menunjukkan perangai kebuasannya dengan menyerang pada saat kelaparan, birahi, sakit dan cedera," kata Dian.

Hewan buas juga bisa menularkan beberapa penyakit menular, seperti hepatitis, flu burung, rabies, malaria, AIDS, dan penyakit menular berbahaya lainnya. Maka itu, Dian menghimbau masyarakat yang masih memelihara hewan buas untuk menyerahkannya.‎

Adapun hewan yang bisa menularkan penyakit, selain buaya, di antaranya adalah kucing hutan, ular, siamang, owa, beruang, rusa, dan hewan berkuku serta bergigi tajam.

"Kalau diberitahu kepada petugas, tentu tidak akan kena sanksi. Beda halnya kalau sudah diperingatkan tapi masih juga memeliharanya. Ini ada sanksi tegas. Namun yang terpenting itu adalah keselamatan pemelihara dan hewan peliharaan itu sendiri," kata Dian.


Evakuasi Buaya

Petugas BBKSDA Riau mengevakuasi buaya sepanjang 2,5 meter dari rumah seorang warga Duri, Kabupaten Bengkalis. (Liputan6.com/M Syukur)

Sebelumnya, Tajudin, warga Duri, Kabupaten Bengkalis, Riau, terkejut melihat seekor buaya di kolam rumah yang baru dibelinya. Sejumlah petugas Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam (BBKSDA) Riau mengevakuasi buaya sepanjang 2,5 meter dari rumah Tajudin. Para petugas dibantu 11 warga dan anggota Rimba Satwa Foundation.

Dian menceritakan, proses evakuasi buaya berlangsung sejak pagi setelah BBKSDA mendapat informasi ada rumah warga, di mana di kolam belakangnya ada buaya. Buaya itu merupakan peliharaan yang ditinggal pemilik rumah sebelumnya.

"Harus hati-hati evakuasinya supaya tidak melukai petugas. Dibantu 11 warga dan menjadi tontonan sekitar," katanya.

Dian menjelaskan, rumah itu merupakan milik warga Tajudin yang dibeli dari pemilik sebelumnya. Ketika dibeli, Tajudin tidak tahu ada buaya di kolam belakang rumah karena memang tak diberitahu sebelumnya.

Menurut penuturan warga sekitar, pemilik sebelumnya yang tak diketahui Dian namanya, memang sengaja memelihara buaya dan membuat kandang di kolam belakang rumah. Buaya itu dipelihara sejak kecil, di mana ukurannya saat itu masih sebesar biawak.

"Dan ketika dibeli beberapa waktu lalu, pemilik rumah baru bingung ada buaya besar. Perkiraan umur buaya itu tujuh tahun," kata Dian.

Saksikan video pilihan berikut ini:

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya