Liputan6.com, Palembang - Beberapa tahanan di Palembang, Sumatera Selatan (Sumsel) yang putus asa memilih bunuh diri di bilik pesakitan. Keluarga yang tak kunjung menjenguk dan terkesan cuek membuat para tahanan dan napi stres dan merasa tak ingin melanjutkan hidupnya.
Seperti yang dilakukan Darikin, pelaku kriminal yang terjerat kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) ini nekat mengakhiri hidupnya.
Residivis yang ditahan di Mapolresta Palembang ini merasa kecewa dan putus asa, lantaran tidak ada satu orang pun anggota keluarganya yang menjenguk dirinya di tahanan.
Aksi nekatnya terjadi pada Minggu, 24 Desember 2017 lalu, sekitar pukul 17.00 WIB. Darikin nekat menenggak larutan deterjen dan tubuhnya langsung tergolek dengan busa yang keluar dari mulutnya.
Baca Juga
Advertisement
Pihak penjaga tahanan langsung melakukan pertolongan pertama dan dibawa menggunakan mobil SPKT Polresta Palembang ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Bari Palembang.
Menurut Kasubag Humas Polresta Palembang Iptu Syamsul, tubuh Darikin langsung disuntik cairan infus dan dipaksa memuntahkan larutan deterjen yang diminumnya.
Saat ini, kondisi tahanan yang nekat bunuh diri itu sudah membaik dan hanya beberapa hari dirawat di RSUD Bari Palembang.
"Kondisinya sudah stabil dan tidak keracunan lagi. Sudah kita masukkan ke sel tahanan lagi," ujarnya, Sabtu, 30 Desember 2017.
Dari pengakuan Darikin, dirinya merasa tertekan dan kesal dengan anggota keluarganya yang cuek dengan nasibnya sekarang. Sudah beberapa minggu mendekam di tahanan Mapolresta Palembang, tak ada satu pun anggota keluarganya yang menjenguk dan menanyai kabarnya.
Darikin lalu terpikir untuk mengakhiri hidupnya dengan cara bunuh diri. Larutan deterjen dipilihnya karena lebih mudah dilakukan di dalam tahanan.
Nekat Gantung Diri
Kasus yang sama juga pernah terjadi di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Mata Merah Palembang.
Rudi Eka Saputra (37), napi yang terjerat kasus narkoba ini nekat mengakhiri hidupnya dengan gantung diri di kamar mandi lapas. Kejadian berlangsung pada Senin, 17 April 2017 lalu.
Warga Jalan Kelapa gading no 31 Kelurahan Tanjung Indah Kecamatan Lubuk Linggau 1, Kota Lubuk Linggau, Sumsel melakukan gantung diri dengan menjerat lehernya menggunakan sehelai selendang.
Rudi yang divonis 12 tahun penjara ini baru mendekam di bilik pesakitan selama dua tahun terakhir.
Kapolsek Sako Kompol Ahmad Firdaus mengatakan, aksi bunuh diri yang dilakukan Rudi berlangsung di ruang kamar mandi sel kamar 9 sektor A Lapas.
Ketika gantung diri, ada teman korban yang melihat dan langsung menolongnya. Para petugas juga langsung membawa korban ke Poli klinik lapas. Namun sayang, nyawa Rudi tidak dapat tertolong.
"Korban selalu cerita ke temannya kalau dirinya sedih karena keluarganya tidak pernah lagi menjenguknya," katanya. Jenazah langsung dibawa ke peristirahatan terakhir di Kabupaten Lubuklinggau oleh keluarga besarnya.
Saksikan video pilihan berikut ini:
Advertisement