Musim Liburan Banyak Curanmor, Berikut Tips Menghindarinya

Biasanya, kasus pencurian kendaraan bermotor alias curanmor meningkat di musim liburan. Nah, berikut tips mencegahnya.

oleh Arief Aszhari diperbarui 01 Jan 2018, 10:10 WIB
Sejumlah sepeda motor milik tersangka dan korban ikut ditampilkan saat rilis kasus curas, curat dan curanmor di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (27/2). Dalam kasus tersebut Polda Metro Jaya berhasil mengamankan 244 tersangka. (Liputan6.com/Johan Tallo)

Liputan6.com, Jakarta - Biasanya, kasus pencurian kendaraan bermotor alias curanmor meningkat di musim liburan. Seperti liburan akhir tahun seperti ini, banyak rumah ditinggal pemiliknya.

Jika sudah begitu, pastinya kendaraan yang tidak dipakai untuk liburan, misalkan sepeda motor (jika berlibur menggunakan mobil), atau mobil dan motor (jika berlibur menggunakan transportasi umum) menjadi target maling.

Ada baiknya, kendaraan yang ditinggal di rumah dipersiapkan untuk ditinggal lama.

Nah, melalui akun Facebook-nya, Divisi Humas Polri memberikan tips bagaimana caranya agar kendaraan tak mudah digondol maling. Apa saja itu?

1. Parkir di tempat aman

Jangan parkir di tempat yang sepi, atau parkir yang tidak ada petugas parkirnya. Atau, parkir di dalam rumah atau tempat yang dapat dipantau orang lain.

2. Jangan tinggalkan kunci dan surat penting di motor

Beberapa pengendara masih suka meninggalkan surat kendaraan yang berharga seperti SIM dan STNK di jok. Kuncinya pun menempel di stop kontak. Hal ini sama sekali tidak dianjurkan karena akan kendaraan akan sangat mudah dicuri.

3. Simpan fotocopy STNK dan BPKB di tempat aman

Hal ini berguna jika seandainya kendaraan hilang. Akan lebih mudah dalam pembuatan duplikat surat-surat baru, atau sebagai barang bukti.


Selanjutnya

4. Tambah kunci ganda

Gunakan kunci ganda, serta pakai kunci rahasia. Agar keamanan lebih baik, beli juga gembok khusus rem cakram ban depan (pada motor).

5. Tutup kunci magnet

Tutup kunci magnet saat motor diparkir. Ini berguna untuk meningkatkan keamanan kendaraan, atau minimal mempersempit kesempatan pelaku untuk membuka stop kontak.

6. Lapor

Tips terakhir adalah laporkan segera kepada petugas kepolisian terdekat jika kedapatan kendaraan hilang.

 

 

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya