Sidak Angkutan Tahun Baru, Menhub Temukan Bus Tak Laik Jalan

Bus yang tidak laik tersebut digunakan untuk mengangkut wisatawan mancanegara dari Thailand menuju tempat wisata Candi Borobudur.

oleh Septian Deny diperbarui 31 Des 2017, 07:12 WIB
Menteri perhubungan, Budi Karya Sumadi memberi sambutan saat peluncuran sistem perizinan angkutan sewa khusus berbasis daring di Jakarta (16/7). (Liputan6.com/Herman Zakharia)

Liputan6.com, Jakarta Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi menemukan bus yang tidak laik jalan di KM 22 ruas jalan Yogyakarta-Magelang. Bus ini ditemukan saat Mantan Direktur Utama PT Angkasa Pura II tersebut melakukan pemantauan dan peninjauan arus balik Angkutan Natal dan Tahun Baru.

Dia mengatakan, bus yang tidak laik tersebut digunakan untuk mengangkut wisatawan mancanegara dari Thailand menuju tempat wisata Candi Borobudur.

“Ada tiga bus yang kita periksa. Dua bus laik jalan dan satu bus tidak laik. Dari dua bus yang laik, ternyata satunya tidak memilki izin trayek. Satu unit tidak laik digunakan oleh turis dari Thailand. Oleh karenanya tadi kita lakukan pemindahan wisatawan mancanegara dari Thailand menuju kawasan wisata Candi Borobudur dengan bus yang sudah kita siapkan,” ujar Menhub dalam keterangan tertulis di Jakarta, Minggu (31/12/2017).

Kondisi tidak laik jalan yang ditemukan pada bus tersebut seperti ban yang bermasalah. Ban yang terpasang ternyata dalam kondisi yang sudah rusak.‎

"Bannya sudah rusak. Tadi kita berusaha mentolerir. Kita suruh ganti dengan ban cadangan yang mereka punya dan tenyata kondisi ban cadangannya juga tidak laik,” kata dia.

Menurut Budi, sanksi yang diberikan adalah bus tersebut akan dikandangkan. Selain itu, temuan ini juga akan ditindaklanjuti oleh Dinas Perhubungan setempat.

“Sanksinya dua mobil kita kandangkan. Yang satu tidak ada izin trayek, tidak berpenumpang dan satu yang tidak laik, yang mengangkut wisatawan mancanegara dari Thailand. Jadi nanti proses hukumnya saya minta ke Kepala Dinas Perhubungan Magelang untuk tindaklanjuti, dan ini menjadi contoh. Berikutnya Kepala Dinas Perhubungan harus lakukan sendiri,” jelas dia.

Pemantauan dan ramp check yang dilakukan Budi merupakan menindaklanjuti hasil random check yang dilakukan Direktorat Jenderal Perhubungan Darat terhadap kelaikan mobil-mobil khususnya bus pariwisata dan truk. Dari hasil tersebut diindikasikan ada 30 persen yang tidak laik jalan.

Budi menegaskan, jika dinilai tidak laik maka kendaraan tersebut tidak boleh jalan dan tidak boleh menaikkan penumpang. Hal ini sudah diinformasikan kepada seluruh Kepala Dinas Perhubungan dan sudah dipublikasikan kepada masyarakat melalui media massa.

Selain itu, dia mengimbau kepada seluruh Dinas Perhubungan untuk turun ke lapangan dan memeriksa, baik secara berkala (berjadwal) maupun secara acak. Budi juga meminta kepada pihak kepolisian untuk melakukan minimal razia secara acak.

“Jadi kita lakukan penegakan hukum dengan konsisten. Karena kita tidak ingin ada kecelakaan seperti rem blong di suatu tempat. Terlihat sepele tapi kalau sudah terjadi akibatnya bisa fatal, dan kita tidak dapat mengatakan siapa yang bertanggung jawab,” tandas Budi.


Libur Panjang Tahun Baru, Angkutan Barang Diminta Tak Lalui Tol

Jelang arus balik pasca libur Natal 2017 dan Tahun Baru 2018 (Nataru 2017/2018), Kementerian Perhubungan melalui Ditjen Perhubungan Darat mengimbau operator angkutan barang untuk memanfaatkan jalur arteri, guna menghindari kepadatan lalu lintas di ruas tol menuju Jakarta.

"Sesuai Surat Keputusan tentang pengaturan operasional kendaraan angkutan barang, pada 29-30 Desember 2017 angkutan barang sumbu 3 atau lebih agar tidak melalui jalur tol, namun berdasarkan koordinasi kami dengan Kepolisian maka kami imbau hal ini agar dilaksanakan hingga 1 Januari 2018 untuk mengantisipasi kepadatan arus balik pemudik," jelas Dirjen Perhubungan Darat Budi Setiyadi di Jakarta, Kamis (28/12/2017).

Bercermin dari kepadatan arus lalu lintas mudik pada 22-23 Desember 2017, menurut Dirjen Budi maka perlu dilancarkan imbauan agar tidak melalui tol bagi angkutan barang sumbu 3 atau lebih pada 31 Desember 2017 dan 1 Januari 2018.

Dengan menggunakan jalur arteri, maka tingkat kepadatan lalu lintas di dalam jalan tol bisa berkurang dan diharapkan dapat lebih lancar dibanding arus mudik kemarin.

Selanjutnya, Budi juga menyampaikan imbauan terkait pemanfaatan tol darurat di Batang untuk menghindari kemacetan lalu lintas di daerah Pekalongan kepada para pengguna kendaraan roda empat.

"Masyarakat dari arah Semarang ke arah Barat dapat memanfaatkan tol darurat pada pagi hingga sore hari bila terjadi kepadatan lalin," tutur Dirjen Budi.

Kendaraan kata Dirjen Budi dapat memilih masuk tol di daerah Kandeman, Batang dan keluar tol di daerah Pasekaran dan Pekajangan.

"Bagi yang ke Jakarta dapat melanjutkan langsung tol Pejagan dan tol Cipali menuju tol Cikampek-Jakarta," ungkapnya.

Namun bila ruas jalan pantura ramai lancar, masyarakat yang akan kembali dari mudik di Jawa Timur dan Jawa Tengah, dapat tetap menggunakan jalan nasional seperti biasa.

Budi juga kembali mengingatkan pentingnya mengutamakan keselamatan bertransportasi. Untuk itu, diharapkan para pengemudi agar berhati-hati dan menjaga kecepatan dan jarak dengan kendaraan lainnya.

"Semoga para pemudik dapat menempuh perjalanan kembali ke Jakarta dengan selamat, aman, dan nyaman," tutup Dirjen Budi. 

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya