Selama Direhabilitasi, Ridho Rhoma Ciptakan 10 Lagu

Rhoma Irama mengatakan bahwa Ridho Rhoma sudah mulai bangkit dari keterpurukannya.

oleh Sapto Purnomo diperbarui 31 Des 2017, 10:40 WIB
Rhoma Irama mengatakan bahwa Ridho Rhoma sudah mulai bangkit dari keterpurukannya. (Adrian Putra/Bintang.com)

Liputan6.com, Jakarta Ridho Roma harus menjalani rehabilitasi di Rumah Sakit Ketegantungan Obat (RSKO), setelah dirinya kedapatan mengonsumsi dan memiliki narkoba jenis sabu.

Sang ayah, Rhoma Irama, mengatakan bahwa putranya perlahan sudah mulai bangkit atas penyesalan dalam kasus narkoba yang menjeratnya. Ridho Rhoma pun tetap melatih vokalnya meski tengah menjalani rehabilitasi.

"Dia (Ridho) banyak melakukan hal yang baik yah. Dia sudah mulai latihan suaranya lagi dan sambil main gitar ketika saya besuk," ucap Rhoma Irama ditemui di kawasan Mampang, Jakarta Selatan belum lama ini.

 


Ciptakan 10 Lagu

(Adrian Putra/Bintang.com)

Bahkan selama berada di pusat rehabilitasi, putra si Raja Dangdut tak berhenti berkarya. Pentolan grup Soneta itu telah menciptakan beberapa lagu selama menjalani rehabilitasi.

"Selama ini sudah ada 10 lagu yang dibuat dia (Ridho) selama berada di sana (rehabilitasi)," ujar Rhoma Irama.

 


Divonis 2 Tahun

Penyanyi Ridho Rhoma akhirnya di vonis 10 bulan penjara. Sidang digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Selasa (19/9/2017) mulai pukul 16.00 WIB. Sebelumnya, anak penyanyi dangdut Rhoma Irama itu dituntut 2 tahun penjara. (Adrian Putra/Bintang.com)

Rhoma Irama mengaku sempat mendengarkan lagu ciptaan anakanya ini ketika sedang membesuknya. Rhoma Irama mengaku bangga dengan anaknya, yang masih tetap berkarya.

"Yah karya-karyanya itu selama dia (Ridho) hidup di sana (RSKO). Pasti sebagai orangtua bangga melihat anaknya seperti itu," kata Rhoma Irama.

Seperti diketahui, Ridho Rhoma ditangkap oleh Satuan Narkoba Polres Metro Jakarta Barat, pada Maret lalu di sebuah Hotel di bilangan Jakarta Barat. Saat penangkapan, polisi mengamankan barang buki 0,7 gram sabu yang berada di dalam mobil.

Berdasarkan sidang yang digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Selasa (19/9/2017), anak penyanyi dangdut Rhoma Irama itu dituntut dua tahun penjara.

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya