Liputan6.com, Jakarta - Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi menyatakan wilayah Pekalongan, Jawa Tengah akan menjadi fokus pada puncak arus balik kendaraan usai liburan Natal dan Tahun Baru.
"Kita akan memastikan arus balik di Pekalongan menuju Jawa Barat dan Jakarta lancar," kata Budi seperti dilansir Antara, Minggu (31 Desember 2017).
Advertisement
Ia memperkirakan puncak arus balik kendaraan dari arah Jawa Timur dan Jawa Tengah menuju Jakarta terjadi Senin (1/1/2018).
Budi mengaku telah berdiskusi dengan berbagai pihak terkait. Ia menyebut Bupati Batang, Kepala Dishub setempat dan Direktur Lalu Lintas Polda Jawa Tengah untuk pengaturan arus balik.
Ia mengimbau pengendara dari arah Timur menuju Jakarta menggunakan jalur Pantura dibandingkan jalan tol.
Budi juga menyarankan pengendara kembali ke Jakarta Selasa (2/1/2018). Dengan begitu, menurut dia, kemacetan lalu lintas usai liburan Tahun Baru bisa dihindari.
Selain itu, Menhub juga meminta pengaturan dan pelarangan kendaraan berat di Jalan Pantura Pekalongan pada 1-2 Januari 2018 sejak pukul 06.00 WIB-06.00 WIB.
Pengawasan Bus
Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi meminta para Kepala Dinas Perhubungan Provinsi Jawa Barat, Jawa Tengah dan Jawa Timur untuk melakukan pengawasan bus pariwisata yang beroperasi.
Hal ini dia sampaikan saat melakukan pemantauan dan peninjauan arus balik Angkutan Natal dan tahun baru di Jawa Tengah.
Menhub mengatakan, pengawasan yang ketat perlu dilakukan pada bus yang akan digunakan ke tempat wisata terutama dengan kondisi jalan yang menanjak.
"Saya minta Kadishub Provinsi Jawa Barat, Jawa Tengah dan Jawa Timur untuk melakukan pengawasan yang ketat pada bus pariwisata yang akan digunakan ke tempat-tempat wisata di Pulau Jawa terutama cek pengereman jika bus akan melewati jalanan yang menanjak," ujar dia dalam keterangan tertulis di Jakarta, Minggu (31/12/2017).
Lebih lanjut, Budi juga menyebutkan beberapa tempat wisata yang dilalui dengan jalan yang menanjak seperti Puncak di Jawa Barat. Jalur-jalur menanjak seperti itu membutuhkan kondisi kendaraan yang baik agar tidak terjadi kecelakaan.
"Beberapa kondisi jalan menanjak di antaranya dari Cianjur ke Puncak, Gadog ke Puncak, Bandung ke Lembang, Subang ke Tangkuban Perahu, Karang Anyar ke Tawang Mangu, Purwokerto ke Batu Aden, Slawi ke Guci Tegal, Yogyakarta ke Kaliurang," kata dia.
Advertisement
Tindak Tegas
Untuk itu, Menhub Budi meminta para Kadishub untuk menindak tegas jika ditemukan bus pariwisata yang tidak memenuhi persyaratan laik jalan. Pemberian sanksi juga dinilai perlu dilakukan untuk memberikan pelajaran bagi para operator bus yang tidak memperhatikan kelayakan kendaraannya.
"Mulai hari ini akan dilakukan pengecekan dan beri tindakan tegas jika ditemukan bus pariwisata yang remnya tidak berfungsi dengan baik, yang tidak laik jalan," tandas dia.
Saksikan Video Pilihan di Bawah ini