50 Tahun Dikuasai Asing, Blok Mahakam Akhirnya Jatuh ke Pertamina

Kontrak kerja sama Blok Mahakam ditandatangani PT Total E&P Indonesie dan Inpex pada 6 Oktober 1966 untuk jangka waktu 30 tahun.

oleh Pebrianto Eko Wicaksono diperbarui 01 Jan 2018, 08:40 WIB
Ilustrasi Blok Mahakam (Via: skkmigas.go.id)

Liputan6.com, Jakarta - PT Pertamina (Persero) resmi menjadi operator Blok Mahakam per 1 Januari 2018, setelah 50 tahun blok minyak dan gas bumi (migas) tersebut dikuasai perusahaan asing.

Direktur Hulu Pertamina Syamsu Alam mengatakan, ‎setelah kontrak PT Total E&P Indonesie (TEPI)‎ sebagai operator Mahakam habis per 31 Desember 2017, maka per 1 Januari 2018 blok migas yang terletak di Kalimantan Timur tersebut beralih ke Pertamina.

"Kan kontrak habis 31 Desember, setelah 1 Januari Pertamina menjadi operator," kata Syamsu, saat berbincang dengan Liputan6.com, di Jakarta, Senin (1/12/2017).

Keberhasilan alih kelola Wilayah Kerja (WK) Mahakam akan menjadi pembuktian Pertamina sebagai perusahaan migas kelas dunia dalam mewujudkan ketahanan energi nasional.

Tentunya hal tersebut tak lepas dari peran serta dukungan pemerintah, seluruh pemangku kepentingan, khususnya pemerintah daerah dan masyarakat.

Proses peresmian serah terima pengelolaan blok atau Wilayah Kerja (WK) Mahakam diawali dengan penyerahan kembali pengelolaan Blok Mahakam dari TEPI dan Inpex kepada Pemerintah, dalam hal ini diwakili Kepala Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Hulu Migas (SKK Migas) Amien Sunaryadi, untuk selanjutnya diserahkan kepada Pertamina yang diwakili oleh Syamsu Alam.

WK Mahakam di Kalimantan Timur, telah dikelola TEPI dan Inpex selama 50 tahun, dan hari ini memasuki babak baru dikelola oleh Pertamina Hulu Mahakam yang merupakan cucu perusahaan Pertamina.

Kepala SKK Migas Amien Sunaryadi dalam mengatakan, pengelolaan WK Mahakam sebagai produsen gas bumi terbesar di Indonesia dan menyumbang sekitar 13 persen produksi gas nasional, tidak dapat dilepas dari usaha keras operator sebelumnya.

"SKK Migas, Pertamina Hulu Mahakam, dan TEPI telah bekerjasama untuk proses alih kelola yang lancar sehingga terlaksananya kesinambungan operasi dan produksi migas dari Blok Mahakam,"papar Amien.

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:

 


Dikelola Sejak 1966

Direktur Utama PT Pertamina Dwi Soetjipto mengaku ini disampaikan saat menggelar pertemuan dengan Serikat Pekerja Nasional Total Indonesia.

Untuk diketahui, kontrak kerja sama WK Mahakam ditandatangani TEPI dan Inpex pada 6 Oktober 1966 untuk jangka waktu 30 tahun. TEPI memperoleh partisipasi dari Inpex pada akhir 1970 dan ditentukan sebagai operator.

Pada 1991, TEPI memeroleh perpanjangan kontrak selama 20 tahun sampai 30 Maret 2017. Kontrak Mahakam mengalami tambahan waktu selama 9 bulan hingga 31 Desember 2017.

Penambahan ini disebabkan karena kontrak penjualan gas alam cair Liquified Natural Gas (LNG) diperpanjang hingga 31 Desember 2017.

Sebelum WK Mahakam berakhir, Mitra Kontrak Kerja Sama WK Mahakam telah menyelesaikan seluruh komitmen finansial mulai dari bonus tandatangan sampai dengan pencadangan dana abandonment and site restoration (ASR).

TEPI juga telah mengembalikan data geologi dan geofisika (G&G), serta data non G&G secara bertahap dari 2015 sampai 2017.

Selain itu, TEPI telah berkomitmen untuk menyelesaikan hak dan kewajiban yang belum dapat diselesaikan pada akhir kontrak.

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya