Molotov di Mapolsek Bontoala Berdaya Ledak Rendah

Teror bom molotov terjadi di Markas Kepolisian Sektor (Mapolsek) Bontoala, pukul 03.00 Wita, Senin (1/1/2018).

oleh Hanz Jimenez Salim diperbarui 01 Jan 2018, 17:24 WIB
Bom molotov yang dilempar ke Mapolsek Bontoala, Makassar. (Liputan6.com/Eka Hakim)

Liputan6.com, Jakarta - Sebuah ledakan terjadi di Markas Polsek Bontoala, Makassar, Sulawesi Selatan, Senin (1/1/2018) sekitar pukul 03.00 Wita. Ledakan tersebut berasal dari benda yang diduga bom molotov yang dilemparkan ke arah kantor Polsek Bontoala.

Akan tetapi, Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen Mohammad Iqbal mengungkapkan, daya ledak benda itu tidak terlalu besar.

"Bahan itu hampir identik dengan bahan petasan. Karakternya low explosive (berdaya ledak rendah)," kata Iqbal di Mabes Polri, Jakarta, Senin (1/1/2018).

Meski begitu, anggota Polsek Bantoala dengan dipimpin Kapolsek Bantoala, Komisaris Polisi Rafiudin sigap menangani ledakan, yang terjadi tepat pada malam pergantian tahun baru. Karena itu, Iqbal mengimbau kepada masyarakat agar tenang.

"Kapolsek berada di sana walaupun larut malam. Dia sendiri yang mengejar dan dia sendiri yang melepaskan tembakan. Kami akan evaluasi itu," kata Iqbal.

 


Bom Molotov

Suasana Mapolsek Bontoala saat dilakukan olah TKP (Liputan6.com/Eka Hakim)

Sebelumnya, teror bom molotov terjadi di Markas Kepolisian Sektor (Mapolsek) Bontoala, pukul 03.00 Wita, Senin (1/1/2018).

Pelaku misterius tiba-tiba datang dan melemparkan bom molotov ke halaman Polsek Bontoala, Makassar. Usai melempar bom molotov, pelaku lalu kabur melewati area belakang Mapolsek Bontoala.

Akibat kejadian itu, dua orang anggota mengalami luka karena terkena serpihan ledakan bom molotov tersebut. Mereka adalah Kapolsek Bontoala Makassar, Kompol Rafiuddin, dan Brigpol Yudirsan.

Rafiuddin mengalami luka pada bagian jari tangannya. Adapun Yudirsan mengalami luka pada bagian kakinya. Saat ini dia masih dirawat intensif di RS Bhayangkara Makassar.

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya