Liputan6.com, Jakarta - KPU melaksanakan verifikasi faktual terhadap Partai Garuda sebagai salah satu calon peserta Pemilu 2019. Ketua KPU Arief Budiman mengatakan, Partai Garuda telah memenuhi syarat-syarat verifikasi tingkat pusat.
"Untuk verifikasi faktual yang di tingkat pusat, kami nyatakan memenuhi syarat," kata Ketua Arief Budiman di kantor DPP Partai Garuda, Kwitang, Jakarta Pusat, Senin (1/1/2018).
Advertisement
Usai lolos verifikasi faktual KPU tingkat pusat, Partai Garuda akan mengikuti verifikasi faktual di tingkat daerah.
"Kami masih tunggu hasil verifikasi di DPW dan kabupaten kota. Khusus Kabupten kota selain tiga item ditambah verifikais keanggotaan. Maka kita tunggu sampai Februari. Apakah ada perbaikan di tingkat pusat maupun daerah," katanya.
3 Item Verifikasi
Dalam verifikasi KPU tingkat pusat, ada tiga item yang harus dilengkapi partai politik calon peserta Pemilu 2019. Yakni kepengurusan, domisili kantor, dan tingkat keterwakilan perempuan.
Sementara itu, Ketua Umum Partai Garuda Ahmad Ridha Sabana mengaku bersyukur atas hasil verifikasi faktual KPU. Ia menyebut pengurus di tingkat daerah siap mengikuti verifikasi dari KPU.
"Mengucapkan syukur alhamdulillah DPP Partai Garuda telah memenuhi syarat di tingkat pusat dan ini awal yang baik," ujarnya.
Advertisement