Partai Berkarya Tommy Soeharto Tak Lolos Verifikasi Faktual

Ketua Umum Partai Berkarya Neneng A. Tutty mengatakan, tidak mempermasalahkan dan siap memperbaiki sesuai persyaratan.

oleh Delvira Hutabarat diperbarui 01 Jan 2018, 21:08 WIB
Ketua Umum Partai Berkarya Neneng A Tutty didampingi Sekjen Badaruddin Picunang memberikan keterangan pers seusai menyerahkan pendaftaran Partai Berkarya sebagai peserta Pemilu 2019 ke KPU Pusat, Jakarta, Jumat (13/10). (Liputan6.com/Johan Tallo)

Liputan6.com, Jakarta - Komisi Pemilihan Umum (KPU) menyatakan, Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Beringin Karya (Berkarya) belum memenuhi persyaratan verifikasi faktual.

Ketua KPU Arif Budiman menyebut, partai besutan Tommy Soeharto itu belum lolos verifikasi faktual, karena Bendahara Umum partai itu yakni Raden Mas Hendryanto sedang sakit dan tidak bisa hadir dalam verifikasi faktual.

"Karena bendahara umum tidak hadir secara faktual, maka kami nyatakan dalam hal ini belum memenuhi syarat atau BMS," kata Arief di kantor Partai Berkarya, Jakarta Selatan, Senin (1/1/2018).

Dalam verifikasi faktual, KPU memverifikasi 3 hal yaitu keberadaan pengurus inti, keterwakilan perempuan dalam partai, dan domisili kantor partai.

"Persyaratan pengurus inti, hanya bendahara umum yang belum memenuhi syarat," ucap Arief.

Sedangkan syarat lain yakni keterwakilan perempuan dalam partai, Partai Berkarya telah memenuhi persyaratan 30 persen. Begitu juga dengan syarat status domisili kantor partai yang harus bisa dipakai sampai tahap akhir pemilu pada Oktober 2018.


Belum Penuhi Syarat

Ketua Umum Partai Berkarya Neneng A Tutty (tengah depan) berbincang dengan Ketua KPU Arief Budiman (kedua krii) saat mendaftarkan Partai Berkarya sebagai peserta Pemilu 2019 di KPU Pusat, Jakarta, Jumat (13/10). (Liputan6.com/Johan Tallo)

Menurut Arif, dengan tidak terpenuhinya syarat pertama yakni keberadaan pengurus inti Partai Berkarya secara faktual, maka Partai tersebut belum memenuhi syarat untuk lolos dalam tahap verifikasi faktual.

"Akan ada waktu perbaikan, dan kami akan melakukan pertemuan dengan bendahara umum untuk memverifikasi," kata Arief.

Sementara itu, Ketua Umum Partai Berkarya Neneng A. Tutty mengatakan, tidak mempermasalahkan dan siap memperbaiki sesuai persyaratan.

"Bukan masalah besar, akan segera diperbaiki setelah bendahara umum pulih," ucap Neneng.

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:

 

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya