Liputan6.com, Jakarta Pernikahan hafiz muda Taqy Malik dan Salmafina Chairunnisa terancam berakhir. Keduanya sama-sama melayangkan gugatan ke Pengadilan Agama Jakarta Barat.
Pihak Taqy Malik pun berharap pengadilan dapat menerima permohonan talak cerai yang diajukannya.
Baca Juga
Advertisement
"Semoga saja permohonan talak Taqy bisa diterima. Saya berharap bisa diterima, sehingga keputusannya enggak usah lama-lama atau sampai berbulan-bulan. Kalau sama-sama sepakat enak, pihak Sunan sepakat, pihak Taqy sepakat. Harusnya sebulan bisa selesai," ungkap pengacara Taqy Malik, Ilal Ferhard, di kawasan Tendean, Jakarta Selatan, Selasa (2/1/2018).
Diminta Tak Buka Aib
Selain itu, Ilal Ferhard pun mempertanyakan maksud pengacara Salmafina, Razman Arief Nasution, yang memintanya untuk tidak membuka aib keluarga. Menurut Ilal Ferhard, apa yang diucapkannya selama ini bukanlah menyebarkan aib, melainkan cuma menjalankan tugas sebagai pengacara dalam mengungkap alasan bercerai.
"Saya dengar kuasa hukum Salma, Razman, bilang tidak boleh ungkap aib. Kalau sidang di pengadilan bukan buka aib, tapi mengutarakan alasan. Alasan perceraian yang disampaikan klien saya Taqy Malik kepada kuasa hukumnya," kata Ilal Ferhard.
"Karena yang bersangkutan tidak bisa datang ke Jakarta, harus diwakilkan kuasa hukum dan didampingi ayahandanya. Jadi kami sebutkan alasan-alasannya dan ini bukan aib. Jadi, kalau dibilang yang enggak mengerti hukum itu siapa?" tambahnya.
Advertisement
Jangan Khawatir
Kemudian, Ilal Ferhard meminta pihak Salma untuk tidak khawatir. Pasalnya, dirinya hanya akan mengungkapkan semua aib keluarga Taqy dan Salma di pengadilan.
"Intinya Taqy kan sudah berikan kuasa kepada saya untuk menyampaikan alasan-alasan yang krusial yang enggak bisa saya buka di sini karena menyangkut aib keluarga. Jadi, semua akan dibeberkan masalah prinsip, masalah aib, alasan krusial dan lainnya. Semua bukti sudah saya siapkan," ujar Ilal Ferhard. (Ras)