Ditangkap Polisi, Jennifer Dunn Malah Cengar-cengir

Ditresnarkoba Polda Metro Jaya merilis penangkapan artis muda Jennifer Dunn terkait kasus narkoba.

oleh Rizky Aditya Saputra diperbarui 02 Jan 2018, 16:30 WIB
Ditresnarkoba Polda Metro Jaya merilis penangkapan artis muda Jennifer Dunn terkait kasus narkoba.

Liputan6.com, Jakarta - Ditresnarkoba Polda Metro Jaya merilis penangkapan artis muda Jennifer Dunn terkait kasus narkoba. Ada kejadian menarik ketika Jennifer Dunn hendak dimunculkan polisi dalam rilis tersebut.

Berbeda dengan tersangka kasus narkoba lainnya yang biasanya tampak sedih, Jennifer Dunn justru terlihat santai. Mengenakan baju tahanan, cewek 28 tahun itu malah cengengesan ketika berhadapan dengan kamera.

Jennifer Dunn pun sempat melambaikan tangannya ketika ada awak media yang memanggil. Tak ada raut penyesalan dan sedih dari wajah Jennifer Dunn. Bahkan tampak gaya cempol rambut Jedunn, begitu nama bekennya, seperti tertata.

 

 


Tak Ada Rasa Bersalah

Ditresnarkoba Polda Metro Jaya merilis penangkapan artis muda Jennifer Dunn terkait kasus narkoba.

Artis yang dituding sebagai pelakor ini juga tampak serius melihat penjelasan polisi. Sesekali Jennifer Dunn tersenyum saat polisi menjelaskan kronologis penangkapannya.

Usai rilis, Jennifer Dunn sempat diminta polisi untuk menyampaikan beberapa kata. Pesinetron 'Dia dan Dia' ini mengaku menyesal dan meminta maaf kepada keluarganya.

Namun lagi-lagi, Jennifer Dunn pun menyampaikan pernyataan itu dengan senyuman tanpa ada rasa bersalah.‎"Maaf semuanya untuk media dan keluarga. Aku nyesal, udah gitu aja," ucap Jennifer Dunn di Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Selasa (2/1/2017).

 


Pesan Sabu

Ditresnarkoba Polda Metro Jaya merilis penangkapan artis muda Jennifer Dunn terkait kasus narkoba.

Selain itu, Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Argo Yuwono menuturkan bahwa Jennifer Dunn memesan sabu seberat 0,6 gram kepada seorang bandar berinisial FS. Belum sempat barang itu dikirim, bandar tersebut lebih dulu diciduk polisi.

"Tanggal 31 Desember kami menangkap FS. Dari tangannya ada 0,6 gram sabu yang menurut pengakuannya dipesan oleh JD. Setelah kami kembangkan dan menangkap JD, diketahui JD positif methapethamine," ungkap Kombes Pol Argo Yuwono. (Ras)

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya