Liputan6.com, Jakarta - Gubernur DKI Anies Baswedan mengungkapkan penerimaan pajak DKI Jakarta tahun 2017 naik dibanding 2016. Pernyataan tersebut diungkapkan di sela acara syukuran dengan anak yatim piatu di Gedung Pajak Retribusi Daerah, Jalan Abdul Muis, Jakarta Pusat, Selasa, 2 Januari 2018.
Seperti ditayangkan Fokus Pagi Indosiar, Rabu (3/1/2018), dalam APBD Perubahan 2017, penerimaan pajak DKI dipatok di angka Rp 35,3 triliun. Sementara per 29 Desember pajak yang masuk mencapai Rp 35,6 triliun.
Advertisement
Penerimaan pajak terbesar bersumber dari pajak kendaraan bermotor. Selanjutnya, diikuti bea perolehan hak tanah atas bangunan serta pajak reklame.
"Peningkatan dari tahun ke tahun selalu 6 persen, kali ini peningkatannya menjadi 8 persen. Saya tegaskan kepada kepala badan kita enggak boleh hanya puas bahwa lebih baik daripada tahun lalu," turur Anies.