Dilantik Jokowi, Djoko Setiadi Resmi Jabat Kepala Badan Siber

Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) adalah sebuah badan yang sangat penting dan ke depannya sangat diperlukan oleh negara.

oleh Lizsa Egeham diperbarui 03 Jan 2018, 10:20 WIB
Presiden Joko Widodo memberikan selamat kepada Kepala Lembaga Sandi Negara (Lemsaneg) Djoko Setiadi usai pelantikan Kepala Lembaga Sandi Negara (Lemsaneg) di Istana Negara, Jakarta, Jumat (8/1/2016). Liputan6.com/Faizal Fanani)

Liputan6.com, Jakarta - Presiden Joko Widodo atau Jokowi resmi melantik Djoko Setiadi sebagai Kepala Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) di Istana Negara Jakarta, Rabu (3/1/2018).

Pelantikan ini sesuai dengan Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 130 P 2017 tentang pemberhentian dengan hormat Kepala Lemsaneg dan Pengangkatan Kepala BSSN tahun 2017-2022.

Acara pelantikan ini dilakukan dengan prosesi kenegaraan‎. Dalam sumpahnya, Djoko berjanji akan menjalankan tugas dengan sebaik-baiknya.

"Demi Allah saya bersumpah bahwa saya akan setia pada UUD RI tahun 1945 serta akan menjalankan segala perundang-undang dengan selurus-lurusnya demi dharma bakti saya kepada bangsa," kata Djoko saat diambil sumpah oleh Jokowi.

Jokowi menjelaskan, Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) adalah sebuah badan yang sangat penting dan ke depannya sangat diperlukan oleh negara, terutama dalam mengantisipasi perkembangan dunia siber yang pertumbuhannya sangat cepat.

"Karena itu, diperlukan perubahan dalam rangka penguatan peran dan fungsi BSSN ke depannya,” kata Presiden Jokowi dikutip dari situs Sekertariat Kabinet.


Berada di Bawah Presiden

Kepala Lemsaneg Djoko Setiadi disumpah jabatan saat pelantikan di Istana Negara, Jakarta, Jumat (8/1/2016). Jabatan Djoko Setiadi diperpanjang oleh Presiden Jokowi setelah sebelumnya menduduki posisi yang sama sejak 2011. (Liputan6.com/Faizal Fanani)

Presiden Jokowi telah menandatangani Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 133 Tahun 2017 tentang Perubahan atas Perpres Nomor 53 Tahun 2017 tentang Badan Siber dan Sandi Negara. Perpres tersebut ditandatangani Jokowi pada 16 Desember 2017.

Sebelum perubahan dilakukan, BSSN merupakan lembaga pemerintah yang berada di bawah Menko Polhukam. Namun, kini BSSN berada langsung di bawah presiden.

Sebelumnya, pembentukan BSSN berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 53 tahun 2017 yang ditandatangani pada 19 Mei 2017.

Lembaga ini bertugas mendeteksi dan mencegah kejahatan siber dengan menjaga keamanan siber secara efektif dan efisien dengan memanfaatkan, mengembangkan dan mengonsolidasikan semua unsur yang terkait dengan keamanan siber.


Profil Djoko Setiadi

Djoko Setiadi sebelumnya menjabat sebagai Kepala Lembaga Sandi Negara Indonesia (Lemsaneg). Kala itu, ia menggantikan Wiryono Budiharso yang pensiun dari Kepala Lemsaneg. Dia diangkat oleh Presiden Joko Widodo atau Jokowi melalui Keputusan Presiden (Keppres).

Djoko Setiadi dilahirkan di Surakarta. Selepas dari SMA, ia mendaftar ke Akademi Sandi Negara (AKSARA). Setelah melalui tes, ia pun akhirnya berhasil menjadi orang yang terpilih masuk ke akademi tersebut.

Usai lulus dari AKSARA, Djoko mengikuti pendidikan TNI dan lulus pada 1981. Dia ditugaskan di Kalimantan Barat ketika masih berpangkat Letnan Dua.

Di tempat dinas, ia bertemu pujaan hatinya, Kyatti Imani. Akhirnya Djoko menikahi sang kekasihnya tersebut. Dari hasil pernikahan itu, keduanya dikaruniai dua putri kembar.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya