Apa Resep Lukman Hakim Pimpin Kemenag di Era Digital?

Kementerian Agama hadir untuk mengatur, membimbing, melayani serta melindungi semua pemeluk agama di Indonesia.

oleh Devira Prastiwi diperbarui 03 Jan 2018, 10:28 WIB
Menteri Agama Lukman Saifuddin Hakim. (Liputan6.com/Devira Prastiwi)

Liputan6.com, Jakarta - Menteri Agama Lukman Hakim Syaifuddin mengatakan, era digital saat ini menjadi tantangan bagi Kementerian Agama dalam melayani masyarakat. Pola-pola terdahulu harus segera ditinggalkan dan beralih ke digital.

Pada masa kekinian, kata Lukman, tugas tersebut semakin berat tantangannya karena menghadapi zaman yang cepat berubah. Ini disebabkan digitalisasi di segala lini.

"Diperlukan sikap yang tepat dan cerdas dalam merespons tuntutan masyarakat terhadap Kementerian Agama,” ucap Lukman dalam memimpin upacara peringatan Hari Amal Bakti RI ke-72 Kementerian Agama, di halaman Kantor Kemenag, Jakarta Pusat, Rabu (3/1/2018).

Dalam sambutannya, Menteri Lukman mengungkapkan sejarah berdirinya kementerian pada 3 Januari 1946. Lembaganya kala itu resmi menjadi bagian dari perangkat bernegara dan berpemerintahan.

"Pada hari itu pula Indonesia mengukuhkan sebagai negara yang pertama kali memiliki kementerian di bidang agama," ujar Lukman di Kantor Kemenag Jakarta, Rabu (3/1/2017).

Menurut dia, Kementerian Agama hadir untuk mengatur, membimbing, melayani serta melindungi semua pemeluk agama di dalam Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI). Peran Kementerian Agama juga sebagai denyut nadi kebangsaan Indonesia.

 


Misi Kementerian Agama

Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin saat launching Al-Quran Standar Indonesia di Unit Pembuatan Al-Quran. (Liputan6.com/Achmad Sudarno)

Lukman menegaskan, kehadiran Kementerian Agama bertugas sebagai pengawal dasar negara yaitu Pancasila yang didalamnya mengandung nilai-nilai agama dan mencerminkan jati diri bangsa Indonesia.

“Sila pertama, Ketuhanan Yang Maha Esa adalah jantung kebangsaan, tempat bertemunya semangat beragama dan cinta Tanah Air,” kata dia.

Lalu sila kedua, lanjutnya, Kemanusiaan Yang Adil dan Beradab, berintikan ajaran universal semua agama dalam menghargai jiwa, kehormatan, dan kehidupan setiap manusia.

“Sila ketiga, Persatuan Indonesia bermakna ikatan bangsa yang merajut keberagaman dan keberagamaan masyarakat Indonesia,” tuturnya.

Sila keempat, sambung Lukman, Kerakyatan yang Dipimpin oleh Hikmat Kebijaksanaan dalam Permusyawaratan/Perwakilan, merujuk pada sistem demokrasi yang khas Indonesia.

“Dan, sila kelima, yaitu Keadilan Sosial Bagi Seluruh Rakyat Indonesia diterjemahkan dalam kebijakan menggerakkan segenap sumber daya demi perbaikan nasib dan peningkatan kesejahteraan masyarakat secara merata,” terang Menteri Lukman.

Saksikan video pilihan berikut ini:

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya