Berpura-pura Jadi Polisi, Pria di Blitar Perkosa Gadis di Bawah Umur

Berpura-pura jadi polisi dengan modus menangkap korban atas tuduhan terlibat narkoba, pelaku cabuli gadis dibawah umur selama 3 hari.

oleh Raden Trimutia Hatta diperbarui 03 Jan 2018, 12:35 WIB

Patroli, Jawa Timur - Berpura-pura menjadi polisi, seorang pria di Blitar, Jawa Timur menyekap seorang gadis remaja selama tiga hari. Pelaku menangkap korban atas tuduhan terlibat narkoba.

Seperti ditayangkan Patroli Indosiar, Rabu (3/1/2018), dengan berjalan terpincang-pincang, pelaku bernama Heru Santoso dibawa polisi menuju ruang pemeriksaan Mapolres Blitar. Kaki heru kena tembak petugas karena hendak kabur saat penangkapan.

Tersangka ditahan karena mencabuli seorang gadis di bawah umur. Dia mengaku sebagai anggota kepolisian di Satreskoba Blitar dan mendatangi korban yang sedang berduaan dengan kekasihnya.

Heru lalu menuduh korban yang berusia 15 tahun terlibat sindikat narkoba dan berbohong dengan mengatakan korban akan dibawa ke kantor polisi untuk diperiksa. Padahal korban dibawa kabur dan disekap di sebuah villa di Songgoriti, Kota Batu. Selama tiga hari, tersangka memperkosa korban dan merampas perhiasan serta membawa kabur motor korban.

Petugas juga mengamankan sejumlah barang bukti, antara lain empat buah telepon genggam, uang tunai jutaan rupiah, serta dua sepeda motor. Atas perbuatannya, pelaku berusia 33 tahun terancam hukuman 15 tahun penjara.

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya