Ada 1.058 Laporan Kasus Novel Baswedan, Apa Hasilnya?

1.058 laporan terkait Novel Baswedan tersebut terbagi sekitar 700 telepon dan 300 pesan singkat atau SMS.

oleh Liputan6.com diperbarui 03 Jan 2018, 12:54 WIB
Penyidik senior KPK Novel Baswedan (Istimewa)

Liputan6.com, Jakarta - Polda Metro Jaya mendapatkan 1.058 laporan di hotline terkait penyerangan terhadap Novel Baswedan.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Raden Prabowo Argo Yuwono menyatakan, 1.058 laporan tersebut soal Novel Baswedan terbagi sekitar 700 telepon dan 300 pesan singkat atau SMS.

"Jadi, yang namanya untuk telepon tetap kita telepon kembali, untuk SMS juga tetap kita kirim," kata Argo di Polda Metro Jaya, Rabu (3/1/2018).

Argo menjelaskan, timnya belum mendapatkan informasi signifikan terkait laporan yang diterima.

"Tapi penyidik masih terus bekerja untuk mengungkap siapa yang melakukan," ujarnya.

Dia juga menyatakan, belum ada pemeriksaan saksi lagi terkait kasus Novel Baswedan. Meskipun begitu, Argo dan timnya tetap akan menganalisa kasus tersebut dan melakukan gelar perkara.


Target Secepatnya

Ketua KPK Agus Rahardjo (kiri) dan Kapolda Metro Jaya Irjen Idham Azis (tengah) menampilkan sketsa terduga penyerang Novel Baswedan, Jumat (24/11). Dalam pertemuan tersebut, Idham menyampaikan perkembangan penyelidikan. (Liputan6.com/Fachrur Rozie)

"Kita tetap menganalisa. Gelar perkara tetap bergerak apakah ada keterangan yang perlu kita gali kita ungkap dari siapa anggota masih di lapangan," kata dia.

Novel Baswedan mendapat serangan siraman air keras pada 11 April 2017. Namun hingga sampai saat ini, polisi belum juga dapat berhasil menangkap penyerang yang membuatNovel harus dirawat insentif di Singapura.

Argo menambahkan, bahwa dia dan timnya menargetkan bahwa kasus tersebut dapat terungkap secepatnya. "Secepatnya," tegas Argo. 


Maafkan Pelaku

Novel Baswedan saat memberikan keterangan lewat video call bersama Koalisi Masyarakat Sipil Anti Korupsi di Gedung KPK, Jakarta, Rabu (11/10). Mereka meminta Presiden mengambil langkah tegas penyelesaian perkara Novel. (Liputan6.com/Helmi Fithriansyah)

 Penyidik Senior KPK Novel Baswedan mengaku memaafkan penyerang air keras pada dirinya. Novel menyadari apa yang terjadi kepada dirinya adalah kehendak Tuhan.

"Semua sesuatu terjadi karena kehendak Allah. Yang saya alami ini bukan karena kehebatan pelaku, bukan, tapi karena kehendak Allah," kata Novel melalui video call itu dalam diskusi buku Biarlah Malaikat yang Menjaga Saya di gedung KPK, Jakarta, Rabu (13/12/2017).

Ia tidak mau menyikapi penyerangan pada dirinya sebagai dengan cara negatif. Hal itu, menurutnya, akan mengganggu produktivitasnya.

Novel memilih ikhlas menerima apa yang terjadi pada dirinya. Ia kini fokus menatap apa yang akan dilakukannya ke depan.

"Kalau saya tidak mau memaafkan, saya hanya berkutat dengan membalas maka itu tidak ada untungnya dengan saya," Novel berujar. (Miranda Husna)

 

Saksikan video pilihan di bawah ini:

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya