Pascatawuran Tewaskan 1 Pelajar, Polisi Patroli Jalan Raya Bogor

Dalam patroli itu, kata Dicky, polisi menemukan sejumlah pelajar yang masih berkumpul.

oleh Muhammad Ali diperbarui 03 Jan 2018, 14:32 WIB
Polres Bogor berpatroli sepanjang Jalan Raya Bogor dan sekitarnya pasca-tawuran antarpelajar sekolah menengah kejuruan (SMK) di Citeureup, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Selasa (2/1/2018). (dok. Polres Bogor).

Liputan6.com, Bogor - Polres Bogor berpatroli sepanjang Jalan Raya Bogor dan sekitarnya pascatawuran antarpelajar sekolah menengah kejuruan (SMK) di Citeureup, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Selasa kemarin. Operasi itu dilakukan pada jam-jam tertentu.

"Polisi patroli di jam pulang sekolah hingga jam malam hingga ke perbatasan antara Kota Bogor dan Kabupaten Bogor," kata Kapolres Bogor AKBP Andi M Dicky Pastika dalam keterangan tertulis, Rabu (3/1/2018).

Dalam patroli itu, kata Dicky, polisi menemukan sejumlah pelajar yang masih berkumpul. Tim Satuan Sabhara pun langsung memeriksa tas para pelajar dan memberikan imbauan agar segera pulang ke rumah masing-masing. Para pelajar itu dibubarkan dan diarahkan pulang menggunakan kendaraan umum.

Bagi pelajar atau warga yang kedapatan membawa senjata tajam akan ditindaklanjuti secara hukum dengan dikenakan Undang-Undang Darurat Nomor 12 tahun 1951. Hal ini dilakukan guna memberikan efek jera sekaligus menjadi contoh bagi masyarakat luas untuk tidak sembarang membawa senjata tajam.

Bila terbukti tawuran dan melakukan kekerasan secara bersama-sama di muka umum, maka dapat dijerat dengan Pasal 170 KUHP. Nantinya bila ada pelajar yang kedapatan tawuran akan diangkut ke polres atau polsek dan nantinya akan dipanggil orangtua serta pihak sekolah yang terlibat tawuran tersebut.

Sebelumnya, tawuran antarpelajar ini menyebabkan satu orang tewas dan enam luka akibat sabetan senjata tajam.


Penyebab Tawuran

Polres Bogor berpatroli sepanjang Jalan Raya Bogor dan sekitarnya pasca-tawuran antarpelajar sekolah menengah kejuruan (SMK) di Citeureup, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Selasa (2/1/2018). (dok. Polres Bogor).

Korban tewas bernama Yudi Saputra (18), pelajar SMK PGRI 2 Bogor. Adapun korban luka adalah Gilang Setiawan (16), Muhamnad Dafikri (17), Aura Lio alias Ahonk (17), Wahyu alias Gayung (16), Rendi (17), dan Algi Fahri (17).

Kapolsek Citeureup Kompol Tri Suhartanto menuturkan, aksi tawuran bermula saat sekelompok siswa SMK Karya Nugraha bersama pelajar SMK PGRI 2 Kota Bogor (AOET) sedang nongkrong sambil menunggu angkutan umum di depan Ruko Jalan Mayor Oking Citeureup pada pukul 08.15 WIB.

Tiba-tiba remaja berseragam putih abu-abu yang sedang nongkrong ini diserang dari arah Gang Pasar Citeureup oleh sekelompok pelajar lainnya yang berjumlah kurang lebih 30 orang.

Para pelajar dari sekolah SMK Yapis dan Mekanika Kota Bogor ini menyerang menggunakan senjata tajam seperti celurit, sehingga menyebabkan satu korban tewas dan enam luka.

"Akibat tawuran ini, satu pelajar tewas dan enam lainnya terluka akibat sabetan benda tajam," kata Tri.

Saksikan video pilihan berikut:

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya