Jakarta-Surabaya Sudah Tersambung Tol pada Mudik Lebaran 2018

Dalam menyelesaikan pembangunan Tol Trans Jawa, Kementerian PUPR mengalami beberapa kendala teknis.

oleh Pebrianto Eko Wicaksono diperbarui 03 Jan 2018, 15:30 WIB
Tol Sumo membentang sepanjang 36,27 kilometer (km) dan menghubungkan Kota Surabaya dengan Kabupaten Mojokerto. (Dok Kementerian PUPR)

Liputan6.com, Jakarta - Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) mengungkapkan bahwa Tol Trans Jawa sudah bisa digunakan saat musim mudik Lebaran 2018. Pemudik bisa menggunakan tol dari Jakarta sampai Surabaya.

Menteri PUPR Basuki Hadimuljono mengatakan, Tol Trans Jawa ditargetkan bisa tersambung tahun ini. Dengan begitu, pada musim mudik Lebaran 2018 bisa dimanfaatkan sebagai tol fungsional.

"Targetnya akhir tahun ini harus bisa menyambung. Itu Trans Jawa. Targetnya kita bisa menyambung 2018 dan langsung operasi. Mudah-mudahan bulan Juni ini bisa dimanfaatkan fungsional untuk mudik," kata Basuki, di Kantor Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN), Jakarta, Rabu (3/1/2017).

Menurut Basuki, saat ini pembebasan tanah tol Trans Jawa sudah rampung, sementara konstruksinya sebagian sudah hampir selesai. Seperti ruas Tol Pejagan-Pemalang yang konstruksinya sudah mencapai 84 persen.

‎"Pejagan-Pemalang pembebasan tanah sudah 100 persen, konstruksi sudah 84 persen," ucapnya.

Basuki melanjutkan, dalam menyelesaikan pembangunan Tol Trans Jawa juga ada kendala teknis, seperti ruas Batang-Semarang yang terkendala tanah lunak, sehingga perlu dilakukan penanganan khusus.

"Ini kan masalahnya konstruksinya tanah lunak, kita harus konstruksi vakum. Ini percepatan kalau yang di Trans Jawa untuk bisa target akhir 2018 bisa operasional," tuturnya.

Kepala Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT) Herry Trisaputra Zuna mengungkapkan, dengan melihat kondisi saat ini, maka‎ Tol Trans Jawa bisa digunakan sampai Surabaya sebagai tol fungsional saat mudik lebaran 2018.

"Lebaran nanti fungsional,‎ 2018 sudah sampai Surabaya," ujar Herry.

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya