Polisi: Jenguk Jennifer Dunn di Tahanan Harus Izin ke Penyidik

Sejauh ini belum ada keluarga atau pihak yang mengajukan permohonan untuk menjenguk Jennifer Dunn.

oleh Moch Harun Syah diperbarui 03 Jan 2018, 18:23 WIB
Jennifer Dunn di Polda (Adrian Putra/bintang.com)

Liputan6.com, Jakarta - Sudah hampir tiga hari Jennifer Dunn alias Jedunn mendekam di tahanan narkoba Polda Metro Jaya. Ia ditangkap pada malam pergantian tahun, Minggu, 31 Desember 2018 lalu.

Akan tetapi, sampai saat ini belum ada keluarga atau rekan yang terdaftar akan menjenguknya.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono mengatakan, soal boleh tidaknya Jedunn ditengok saat ini adalah kewenangan penyidik. Dia pun menyebut, sampai sejauh ini belum ada keluarga atau pihak yang mengajukan permohonan menjenguk Jedunn.

"Belum ada keluarga. Nanti dari penyidik (izinnya). Sekarang itu statusnya masih penangkapan," kata Argo di Polda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (3/1/2018).

Argo melanjutkan, soal kehadiran Sunan Kalijaga, pihaknya belum mendapat keterangan lebih jauh apakah yang bersangkutan adalah pengacaranya atau bukan. Namun, jika memang Sunan sudah resmi ditunjuk sebagai pengacara Jedunn, pihaknya mempersilakan untuk mendampingi tersangka.

"Saya belum mendapat informasi lebih berkaitan dengan yang bersangkutan. Ya kalau sebagai pengacara (Jennifer Dunn) enggak masalah mendampingi kliennya. Kan sudah diatur di UU juga, " ujar dia.


Kumpulkan Keterangan Saksi

Jennifer Dunn di Polda (Adrian Putra/bintang.com)

Lebih jauh, Argo menjelaskan, saat ini penyidik masih berupaya mendalami segala dugaan terkait jam terbang Jedunn dalam menggunakan narkoba.

Selain itu, penyidik juga tengah mengumpulkan keterangan saksi-saksi untuk dibawa dalam proses gelar perkara.

"Masih mengumpulkan barang bukti. Yang terpenting polisi mencari alat bukti dan mendapatkannya, nanti sesuai dengan UU Narkotika seperti apa unsur-unsurnya," papar Argo.

Jennifer Dunn ditangkap Minggu, 31 Desember 2017 karena ketahuan memesan narkoba jenis sabu.

Polisi menangkap Jennifer di rumahnya, Jalan Bangka, Mampang Prapatan, Jakarta Selatan. Pengungkapan itu berawal dari dibekuknya tersangka FS, kurir sabu.

 


Ditangkap Berkat Laporan Masyarakat

Jennifer Dunn di Polda (Adrian Putra/bintang.com)

Kasubdit I Ditresnarkoba Polda Metro AKBP Jean Calvin Simanjuntak menyampaikan, pihaknya menerima adanya informasi masyarakat soal peredaran narkoba di kawasan Pejaten, Jakarta Selatan. Lokasi kediaman FS itu pun disambangi sebelum ramai malam tahun baru.

Jennifer Dunn sendiri ditangkap sebagai hasil pengembangan dari tertangkapnya FS.

Ketika polisi mengamankan ponsel milik FS, diketahui bahwa Jennifer Dunn merupakan salah satu pelanggannya. FS mengaku sudah 10 kali menerima pesanan dari artis 28 tahun tersebut.‎

"Kami kembangkan dari penangkapan FS. Ditemukanlah adanya pemesanan dari JD," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Argo Yuwono di Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Selasa (2/1/2018).

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:

 

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya