Liputan6.com, Jakarta - Sekretaris Jenderal Partai Beringin Karya (Berkarya) Badaruddin Andi Picunang menyatakan, partai dia akhirnya lolos verifikasi faktual.
Sebelumnya, partai besutan Tommy Soeharto itu dinyatakan tidak lolos verifikasi faktual karena ketidakhadiran bendahara umum mereka saat verifikasi.
Advertisement
"Tadinya kita ada kekurangan untuk bendahara umum karena sedang dirawat di rumah sakit. Beliau kecapean, banyak agenda," ujar Badar kepada Liputan6.com, Rabu (3/1/2018).
Namun, ketidakhadiran bendahara umum itu sudah diatasi dengan kedatangan pihak KPU yang disaksikan Bawaslu ke RS Abdi Waluyo, Menteng, Jakarta Pusat, tempat sang bendahara umum dirawat. Setelah itu, Partai Berkarya pun dinyatakan lolos verifikasi faktual Rabu ini.
"Pihak KPU dan Bawaslu yang mendatangi RS Abdi Waluyo hari ini, pukul 13.00 WIB," kata Sekjen [Partai Berkarya](Badaruddin Andi Picunang "") Badaruddin Andi Picunang.
DPP Partai Berkarya Memenuhi Syarat
Hasil verifikasi faktual tersebut menyatakan DPP Partai Berkarya memenuhi syarat, dan berhak lanjut ke tahap berikutnya.
Begitu pula 34 DPW provinsi dan 482 DPD kabupaten/kota dari 514 kabupaten/kota se-Indonesia, dinyatakan sudah memenuhi syarat. Sementara beberapa yang belum memenuhi syarat dikarenakan belum melakukan verifikasi faktual.
Setelah lolos, Badar mengatakan, selanjutnya Partai Berkarya akan fokus pada tahapan verifikasi keanggotaan di kabupaten/kota.
"Segera kita verifikasi keanggotaan dan kantor pengurus di kabupaten/kota," tutur Badar.
Langkah ini sudah dimulai sejak 1 Januari 2018 dan akan berakhir pada 12 Januari mendatang. Menurut Badar, akumulasi laporan dari kabupaten/kota mayoritas sudah memenuhi syarat.
Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:
Advertisement