Jennifer Dunn Ditangkap, Sunan Kalijaga: Enggak Kapok-Kapok....‎

Sunan Kalijaga angkat bicara mengenai penangkapan Jennifer Dunn.

oleh Rizky Aditya Saputra diperbarui 04 Jan 2018, 09:10 WIB
Artis peran dan model, Jennifer Dunn mengangkat tangan saat diperlihatkan usai penangkapan di Dirnarkoba Polda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (2/1). (Liputan6.com/Helmi Fithriansyah)

Liputan6.com, Jakarta - Sunan Kalijaga angkat bicara mengenai penangkapan Jennifer Dunn. Sebagai pengacara yang pernah menjalin asmara dengan Jennifer Dunn, Sunan Kalijaga tak mau menangani kasus artis 28 tahun tersebut. Menurut dia, Jennifer Dunn tak juga jera, meski sudah tiga kali terlibat kasus narkoba.

"Ya, itu urusan dia-lah. Enggak kapok-kapok. Saya tadi jenguk teman, enggak ada (jenguk Jennifer Dunn). Sudah ada pengacaranya," kata Sunan Kalijaga di Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Rabu (3/1/2018).

Sunan Kalijaga ditanya mengenai kondisi Jennifer Dunn yang belum sembuh dari jeratan narkoba. Apalagi Sunan Kalijaga sempat menangani kasus narkoba Jennifer Dunn pada 2009 lalu. 

 

 

 

 


Kecewa Jennifer Dunn Ditangkap Lagi?

"Kami bikin edukasi menghibur tentang bahaya narkoba. Dan masyarakat kita kasih konsultasi hukum gratis. Untuk di Jakarta kita bakal gelar saat Car Free Day (CFD) di Monas," kata pengacara Sunan Kalijaga. (Nurwahyunan/Bintang.com)

Lantas, kecewa-kah Sunan Kalijaga?‎ "Enggak ada alasan kecewa. Hubungannya apa? Enggak ada-lah. Saya juga tahunya dari teman-teman media (Jennifer Dunn ditangkap)," ucap Sunan Kalijaga.‎

Jennifer Dunn diciduk Ditresnarkoba Polda Metro Jaya di kediamannya di kawasan Bangka, Jakarta Selatan, Minggu (31/12/2017). Penangkapan Jennifer Dunn merupakan pengembangan dari tertangkapnya FS yang merupakan kurir narkoba langganan Jennifer Dunn.


Ulang Kasus Serupa

Pesinetron Jennifer Dunn kembali membuat heboh. Setelah sebelumnya dilabrak disebuah pusat perbelanjaan, kali ini perempuan 28 tahun itu kembali tertangkap narkoba. (Adrian Putra/Bintang.com)

Dalam penangkapan itu, polisi mengamankan barang bukti berupa 0,6 gram sabu yang hendak dikirimkan FS kepada Jennifer Dunn. Polisi pun menjerat Jennifer Dunn dengan hukuman yang berat.

"Jadi, yang bersangkutan kami bawa ke Polda Metro Jaya dan dikenakan dengan Pasal 114 ayat 1 subsider Pasal 112 Ayat 1 juncto Pasal 132 Ayat 1 UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang narkotika. Ancamannya minimal lima tahun, maksimal 20 tahun," ungkap Kombes Pol Argo Yuwono.

‎Ini bukan kali pertama Jennifer Dunn tersandung kasus narkoba. Sebelumnya, Jennifer Dunn pernah ditangkap polisi sebanyak dua kali pada 2005 dan 2009. Pada kasus penangkapan kedua, Jennifer Dunn diciduk di kamar kos-nya bersama beberapa temannya yang sedang pesta narkoba dan seks. (Ras)‎

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya