Sekjen Demokrat: Cagub Kaltim Diperlakukan Tidak Adil

Syaharie, lanjut Hinca, 8 kali dipanggil parpol tertentu. Ia diminta agar memilih Kapolda Kaltim sebagai wakilnya.

oleh Anendya Niervana diperbarui 04 Jan 2018, 07:30 WIB
Sekjen Demokrat Hinca Pandjaitan saat Konfrensi Pers di Gedung DPP Demokrat, Jakarta, Kamis (22/10/2015). Partai Demokrat Menilai bahwa pemerintah telah melaksanakan tugas-tugas penegakan kedaulatan bangsa. (Liputan6.com/Helmi Afandi)

Liputan6.com, Jakarta - Sekjen DPP Partai Demokrat Hinca Panjaitan mengatakan Partai Demokrat beberapa kali mengalami ketidakadilan selama proses Pilkada. Ia mencatat setidaknya ada tiga kasus kesewenang-wenangan terhadap Partai Demokrat.

"Terjadinya perlakuan yang tidak adil dan sewenang-wenang terhadap Partai Demokrat dan kader-kader Partai Demokrat dalam kaitannya pemilihan kepala daerah yang kita sebut pilkada," ujar Hinca saat konferensi pers usai rapat darurat di Kantor DPP Partai Demokrat (3/1/2018).

Yang teranyar adalah kasus persiapan Pilkada Kalimantan Timur. Hinca menjelaskan Calon Gubernur Kaltim Syaharie Jaang "dipaksa" menggandeng calon wakil yang bukan merupakan pilihannya dan partai.

Syaharie, lanjut Hinca, 8 kali dipanggil parpol tertentu. Ia diminta agar memilih Kapolda Kaltim sebagai wakilnya.

Padahal Syaharie Jaang sudah mempunyai calon wakil yaitu Wali kota Balikpapan Rizal Effendi.

"Tentu secara etika politik tidak baik kalau sudah berjalan," ucap Hinca.

Tawaran itu ditolak Syaharie. Menurut Hinca penolakan ini berujung pada kasus hukum.

Sehari setelah penolakan, Syaharie dipanggil polisi sebagai saksi terkait izin pengelolaan lahan parkir di Pelabuhan Terminal Peti Kemas, Palaran, Samarinda.

"Pada tanggal 26 Desember sudah ada laporan polisi ke Bareskrim. Tanggal 27 Desember keluar surat panggilan untuk diperiksa tanggal 29 Desember," tutur Hinca.

 

 


Penjadwalan Ulang

Wakil Ketua Umum PSSI, Hinca Panjaitan (kanan) menjawab pertanyaan saat memberikan keterangan di Jakarta, Senin (16/5/2016). PSSI akan segera berkoordinasi untuk kembali menjalankan roda organisasi. (Liputan6.com/Helmi Fithriansyah)

Syaharie meminta agar dilakukan penjadwalan pemeriksaan ulang. Pada tanggal yang sama, yakni 29 Desember, keluar surat pemanggilan pemeriksaan untuk tanggal 2 Januari 2018. Syaharie pun baru diperiksa pada hari ini 3 Januari 2018.

"Dan tadi sampai jam 8 malam sudah selesai diperiksa. Pak Syaharie Jaang dan Partai Demokrat menghargai proses hukum itu dan sudah selesai," imbuh Hinca.

Ia menilai peristiwa yang dialami Syaharie mencederai keadilan dan demokrasi, Partai Demokrat berencana melaporkan kasus pilkada Kaltim kepada Presiden Joko Widodo.


Dua Kasus Lain

Hinca mengatakan, saat Pilgub DKI 2017, tuduhan sempat dilayangkan kepada pasangan Agus Harimurti Yudhoyono dan Sylviana Murni, yang diusung Demokrat. Saat proses pilkada berlangsung, kata Hinca, Sylviana Murni dipanggil untuk pemeriksaan kasus dugaan korupsi dana bansos.

Kasus ini dinilai hanya untuk menjatuhkan citra pasangan calon gubernur dan wakil gubernur DKI Jakarta nomor 1 kala itu.

"Dan pada akhirnya ujungnya toh tidak diketahui juga perkara ini kapan berakhirnya. Yang kita tahu kapan mulainya," terang Hinca.

Sementara pada persiapan Pilkada Papua 2018, gubenur petahana Lukas Enembe dipaksa mengusung calon wakilnya yang tidak sesuai dengan kehendaknya.

"Sekitar bulan Oktober 2017 Lukas Enembe dipaksa untuk menerima wakilnya yang bukan atas keinginannya. Yang kemudian menandatangani untuk memenangkan partai tertentu padahal Pak Lukas adalah Ketua Partai Demokrat Papua," keluh Hinca.

Untuk menindaklanjuti kasus tersebut, Partai Demokrat membentuk Tim Pencari Fakta. Menurut Hinca kasus itu selesai setelah dilaporkan ke Presiden Jokowi.

Saksikan Video Pilihan di Bawah ini

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya