Fokus, Arab Saudi - Jika anda berencana naik haji, bersiaplah menyediakan biaya lebih. Biaya haji dan umrah dipastikan akan naik, seiring penetapan pajak pembangunan negara (PPN) sebesar lima persen di Arab Saudi dan Uni Emirat Arab.
Seperti ditayangkan Fokus Pagi Indosiar, Kamis (4/1/2018), Arab saudi dan Uni Emirat Arab memutuskan menarik PPN sebesar lima persen mulai 1 Januari 2018 untuk meningkatkan penerimaan negaranya, menyusul merosotnya harga minyak. Sejumlah barang mengalami kenaikan karena ada tambahan biaya pajak.
Advertisement
Penerapan pajak yang baru diberlakukan awal tahun 2018 akan ikut berdampak pada biaya ibadah haji dan umrah. Khusus untuk ibadah haji, pemerintah tengah mengkaji besaran kenaikannya. Sejauh ini Menteri Agama belum memastikan kapan kenaikan biaya perjalanan ibadah haji tersebut akan diterapkan.
Baca Juga