Liputan6.com, Tangerang - Pasangan petahana Arief R Wismansyah dan Sachrudin, resmi mengantongi rekomendasi empat partai politik besar di Pilkada Kota Tangerang.
Rekomendasi pertama berasal dari Partai Nasdem. Surat keputusan rekomendasi untuk bakal calon dan wakil calon Wali Kota Tangerang itu juga diberikan tiga partai lain pada Rabu, 3 Januari 2018.
Advertisement
Ketiga partai politik tersebut adalah Partai Amanat Nasional (PAN), Partai Demokrat, dan Partai Gerindra. Untuk PAN, SK rekomendasi diberikan oleh Ketua DPP PAN Ali Taher.
"Semoga, pasangan ini akan membawa kegembiraan bagi masyarakat Kota Tangerang dalam mewujudkan Kota Tangerang yang lebih baik lagi dan kesejahteraan rakyat tentunya sesuai dengan visi misi PAN," ujar Ali Taher.
Rekomendasi serupa juga diberikan oleh DPP Demokrat yang dilaksanakan di Kantor DPP Demokrat di Kawasan Menteng Jakarta Pusat. SK DPP Demokrat tersebut diserahkan langsung oleh Bendahara Umum DPP Partai Demokrat Indrawati Sukadis dan diterima secara langsung oleh pasangan Arief - Sachrudin.
Lalu di malam harinya, SK Rekomendasi pun diterima pasangan petahana dari partai besutan Prabowo Subianto, Gerindra. Penyerahan rekomendasi itu dilaksanakan di Kantor DPC Gerindra di Jalan Benteng Betawi Kota Tangerang.
Memenuhi Syarat
Dengan begitu, pasangan Arief - Sachrudin telah menerima SK rekomendasi dari empat partai politik dengan total 17 kursi atau melebih batas minimal pendaftaran yakni 10 kursi.
Adapun rinciannya yakni Partai Nasdem dua kursi, Partai Demokrat lima kursi, PAN empat kursi dan Gerindra enam kursi.
Sementara, Bakal Calon Wali Kota Tangerang Arief R Wismansyah mengucapkan terima kasih atas mandat yang diberikan berbagai partai besar yang telah konsisten sejak awal dalam mendukungnya.
Dia mengatakan, SK DPP dari sejumlah partai lainnya pun akan diterimanya dalam pekan ini. "Kita berjuang bersama-sama untuk pembangunan kota ini," kata Arief.
Saksikan video pilihan di bawah ini:
Advertisement