Penjelasan Lengkap PUPR soal Robohnya Girder Tol Depok-Antasari

Girder di Tol Depok-Antasari roboh karena tersenggol ekskavator yang melakukan pekerjaan di bawah girder.

oleh Achmad Dwi Afriyadi diperbarui 04 Jan 2018, 11:46 WIB
Girder proyek pembangunan Jalan Tol Depok-Antasar menimpa truk proyek, di Jalan TB Simatupang, Jakarta, Selasa (2/1). Girder ambruk diduga tersenggol alat berat yang berada di lokasi pembangunan. (Liputan6.com/Immanuel Antonius)

Liputan6.com, Jakarta Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) menduga terdapat kesalahan dalam proses pemasangan girder Tol Depok-Antasari. Akibatnya, enam girder ambruk pada 2 Januari 2018.

Direktur Jembatan Kementerian PUPR Iwan Zakarsi menerangkan, girder tersebut roboh karena tersenggol ekskavator yang melakukan pekerjaan di bawah girder. Kemungkinan, pekerjaan ekskavator ini belum mendapat izin.

"Aktivitas itu kalau keterangan polisi dan sebagainya itu seolah-olah dia baru persiapan. Jadi, ada operator ada alat, ada operator dia pengin bersih-bersih di bawahnya itu. Itu kontraktor utamanya juga belum tahu, mungkin tidak diizinkan juga. Jadi istilahnya ada pekerja yang mendahului," kata dia kepada Liputan6.com di Kantor Kementerian PUPR Jakarta, Kamis (4/1/2018).

Padahal, dalam sebuah pekerjaan konstruksi, setiap tindakan harus mendapat izin. Semua alat juga mesti dipastikan siap.

"Kalau dalam mekanisme pekerjaan kontruksi, saya melakukan apa, harus ada izin. Isitilahnya request dan approval. Pak saya mau ini, oke, atasan tanda tangan. Kemudian di cek dulu, kamu kerja alatnya sudah siap apa belum, nah proses itu tidak dilakukan," ujar dia.

Sehingga, ujarnya, pekerjaan tersebut mendahului sebelum izin diberikan. "Jadi ibaratnya pekerja datang, inisiatif sendiri, jadi pekerjaan, ini ngomong Depok-Antasari, tanpa sepengetahuan manajernya. Inisiatif operator, mungkin mau coba-coba saja. Makanya enggak ada konsultan yang mengawasi, enggak ada manager yang mengawasi dan sebagainya," katanya.

Bukan hanya itu,[ girder ]( 3213410 "")tersebut mudah roboh karena belum terpasang pengaku (bracing) yang mengikat antar girder. Alhasil, ketika tersenggol maka menimbulkan efek domino yang menyebabkan girder lainnya turut rubuh.

"Makanya jembatan di Depok begitu kesenggol dia jatuh, kemudian ini efek domino. Efek domino itu sebelah ikut ambruk," ungkapnya.

Menurut dia, apabila sudah di-bracing, maka girder relatif lebih kuat. Namun, itu urung dilakukan mengingat operasi proyek terkendala libur panjang.

"Kemarin itu belum dipasang, karena dia buru-buru Natal, ditinggal. Terus kemudian mau dicor segala macam truk cor enggak boleh, karena terhambat liburan. Terus kemudian kendaaraan berat enggak boleh operasional itu kalau yang Depok," tukas dia.

Tonton Video Pilihan Ini:


Sebabkan Kerugian Rp 2 Miliar

Ambruknya girder pada proyek Tol Depok-Antasari menyebabkan kerugian hingga Rp 2 miliar. Kerugian tersebut meliputi enam balok girder dan 1 buah dump truck.

Demikian disampaikan Deputi Project Manager PT Citra Waspphutowa Indra Purnadi ketika dikonfirmasi Liputan6.com, Rabu (3/1/2018). "Lebih kurang Rp 2 miliar," kata dia.

Dari kejadian ini, pihaknya menyampaikan beberapa kesimpulan. Antara lain, kejadian tersebut murni human error. Kejadian ini juga tidak menyebabkan korban jiwa dan permasalahan pada konstruksi.

Demikian pula tak adanya kendala pada pekerjaan maupun gangguan lalu lintas. "Kerugian materiel hanya enam buah balok girder dan satu unit dump truck," dia menuturkan.

Tindak lanjut dari peristiwa ini, pihaknya menyatakan telah berkoordinasi dengan aparat kepolisian setempat. Area kejadian juga sudah diberi garis polisi. "Kepala proyek dan para operator (sedang) proses investigasi oleh pihak kepolisian," ujar dia.

Dia juga mengaku sudah melakukan pertemuan dengan Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT) Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PU-PR)."Press release sedang disiapkan untuk pelaporan ke Kementerian PUPR," tukas dia.

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya