Istri Terjerat Narkoba, Apa Kata Wakil Wali Kota Gorontalo?

Wakil Wali Kota Gorontalo mengaku memiliki bukti rekaman telepon dan pesan singkat terkait orang yang memberikan sabu kepada istrinya.

oleh Aldiansyah Mochammad FachrurrozyArfandi Ibrahim diperbarui 04 Jan 2018, 12:03 WIB
Istri pejabat Gorontalo sempat menangis sambil mengatakan narkoba itu bukan miliknya saat dibawa petugas BNNP Gorontalo. (Liputan6.com/Arfandi Ibrahim)

Liputan6.com, Gorontalo - Wakil Wali Kota Gorontalo Charles Budi Doku menyatakan akan menaati proses hukum terkait penangkapan istrinya yang berinisial SD oleh Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Gorontalo.

"Saya sebagai Wakil Wali Kota tetap menaati proses hukum yang berlaku. Saya juga meminta agar pihak berwenang mencari siapa pengedarnya," kata Budi Doku, Rabu, 3 Januari 2017, dilansir Antara.

Ia mengatakan bahwa Pemerintah Kota Gorontalo memiliki program untuk memberantas narkoba dan minuman keras. Walaupun itu istrinya, ia menegaskan peraturan tetap harus ditegakkan.

"Saya memohon maaf, mungkin istri saya khilaf dan ini adalah musibah. Insyaallah ada hikmah di balik peristiwa ini," kata dia.

Budi menegaskan bahwa Pemkot Gorontalo terus melawan narkoba karena sudah sangat massif. Ia juga menyatakan istrinya dijebak dalam kasus narkoba itu.

"Saat ini, istri saya sudah berada di BNNP dan sedang menunggu proses. Siapa pun dia, manusia pasti ada khilafnya dan saya kembali memohon maaf untuk itu," kata dia.

Menurut dia, tahun ini adalah tahun politik. Namun, ia tidak berprasangka bahwa apa yang terjadi di balik kejadian tersebut, dan hanya Tuhan yang tahu.

Budi Doku mengungkapkan bahwa orang yang memberikan sabu kepada istrinya adalah seseorang berinisial S. Ia mengaku memiliki bukti telepon serta pesan singkat.

"Tidak ada transaksi, tapi barang itu diberikan di mobil. Dan mereka tahu bahwa barang itu adalah barang terlarang yang diberikan kepada sopir," katanya.

 


Pingsan Beberapa Kali

Barang bukti kasus narkoba yang menjerat istri wakil wali kota Gorontalo. (Liputan6.com/Arfandi Ibrahim)

BNNP Gorontalo merilis hasil tes urine istri Wakil Wali Kota Gorontalo berinisial SD beserta rekannya, LN. Kedua perempuan itu positif telah mengonsumsi narkotika jenis sabu.

Kepala BNNP Gorontalo Oneng Subroto mengatakan penangkapan keduanya berawal saat petugas mendapat informasi bahwa ada penyalahgunaan narkoba di rumah LN, yang berada di kawasan Jalan Cokroaminoto, Kota Gorontalo, pada Selasa malam, 2 Januari 2017.

Saat digerebek sekitar pukul 22.00 WIB, anggota BNNP menemukan LN dan SD berada di dalam salah satu kamar dengan barang bukti berupa dua paket kecil sabu dan alat isapnya. Ada pula satu paket kosong yang diduga sudah habis dipakai.

"Urine keduanya positif mengandung metafetamin. Satu paket kecil kemungkinan setengah gram beratnya karena kita juga belum menimbang barang bukti yang didapat," kata Oneng di kantor BNNP Gorontalo, 3 Januari 2017.

Meski positif mengonsumsi narkotika, ia mengatakan belum ada penetapan tersangka dalam kasus ini karena penyidik masih kesulitan memeriksa keduanya. SD bahkan disebut beberapa kali pingsan.

"Maklum karena ibu-ibu, jadi mungkin masih shock sehingga perlu didampingi dokter. Rencananya hari ini kita assesment dulu, baru setelah itu kita periksa," kata Oneng.

Kepala BNNP menegaskan jika penangkapan ini adalah murni laporan masyarakat. "Dengan adanya laporan tersebut, kami lakukan penelusuran hingga sampai dengan penangkapan kepada target," ucapnya.

Sementara itu, kuasa hukum SD, Salahudin Pakaya, meminta agar semua bisa menghargai proses hukum dengan selalu mengedepankan asas praduga tak bersalah.

"Saya berharap kita menghormati proses yang berlangsung di BNNP dan menghormati asas praduga tak bersalah kepada terduga," ujarnya.


Menangis Saat Ditangkap

Kuasa hukum istri wakil wali kota Gorontalo, Salahudin Pakaya. (Liputan6.com/Arfandi Ibrahim)

Kasus warga yang terjerat narkoba mengawali pemberitaan awal tahun ini. Setelah Jennifer Dunn, ada nama pesohor di daerah Gorontalo yang juga terjerat kasus yang sama.

BNNP Gorontalo baru saja menangkap dua perempuan yang kedapatan berpesta narkoba pada Selasa malam, 2 Januari 2018. Salah seorang di antaranya diketahui merupakan istri pejabat di Kota Gorontalo.

Informasi yang diperoleh Liputan6.com, BNNP Gorontalo menangkap dua perempuan berinisial SD dan LN yang diduga sedang asyik pesta narkoba di salah satu warung kopi di Kota Gorontalo. Saat dibawa aparat, kedua terduga itu menangis sambil mengatakan narkoba itu bukan milik mereka.

Akan tetapi, BNNP belum memberikan keterangan resmi terkait penangkapan istri pejabat tersebut dan juga alat bukti yang disita. "Kami masih melakukan penyelidikan untuk keperluan pengembangan," kata seorang penyidik saat dimintai keterangan oleh wartawan.

Beberapa saat kemudian, keluarga kedua perempuan yang tersangkut kasus narkoba itu berdatangan dengan membawa perlengkapan tidur. Menurut informasi, mereka sudah ditahan BNNP untuk pemeriksaan.

Salahudin Pakaya, kuasa hukum SD, mendatangi kantor BNNP Gorontalo untuk mendampingi terduga SD yang merupakan istri salah seorang pejabat penting di Kota Gorontalo.

"Ini merupakan permintaan keluarga. Saat ini, kita diberikan waktu 3 x 24 jam, jika perlu dilakukan pengembangan maka pihak BNNP bisa menambah lagi waktu pemeriksaan selama 3 x 24 jam," kata Salahudin Pakaya.

Saksikan video pilihan berikut:

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya