Liputan6.com, Jakarta - Gubernur Jambi Zumi Zola mengaku siap memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk memberikan keterangan terkait kasus suap APBD Jambi.
"Saya sudah menerima surat panggilan KPK, insyaallah Jumat saya hadir di Gedung KPK," kata Zumi Zola dalam jumpa pers di kediaman dinasnya Jambi, Kamis (4/1/2018).
Advertisement
Menurut dia, ketika dipanggil KPK, semua harus memenuhi karena itu merupakan bagian dari proses hukum yang sedang berjalan dan harus dihormati.
"Ketika dipanggil harus kita hormati dan komitmen saya seperti itu dan besok saya hadir. Surat panggilan itu baru beberapa hari ini saya terima," ucap Zumi seperti dilansir dari Antara.
Menurut dia, sejak kasus itu bergulir, banyak berita yang simpang siur. Karena itu, dia mengatakan bahwa pernyataan resmi adalah dari KPK.
"Daripada kita terjebak dari berita yang berasumsi, spekulasi dan segala macam sehingga menjadi fitnah, kita mengacu satu saja, yakni pernyataan KPK," tegas dia.
Tak Ganggu Kinerja
Zumi Zola juga mengaku tidak mengetahui perkembangan di KPK. Karena itu lagi-lagi dia menyarankan ikuti saja proses hukum yang berlangsung, yang dipegang adalah pernyataan KPK.
"Sampai sekarang KPK belum ada pernyataan resmi karena KPK profesional dan tidak akan mengeluarkan pernyataan yang spekulatif, ada dasar-dasar hukumnya dan bukan dengan katanya-katanya," kata Zumi Zola menegaskan.
Terkait Wakil Gubernur Jambi Fachrori Umar yang lebih dulu dimintai keterangan dalam kasus suap APBD, Zumi mengatakan, wagub hadir karena patuh hukum, begitu juga dirinya yang akan hadir pada Jumat nanti.
Sementara itu, Provinsi Jambi saat ini tengah bersiap memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) ke-61 yang akan digelar pada Sabtu, 6 Januari 2017. Zumi menegaskan, pemanggilan dirinya dan wakil tidak mengganggu peringatan HUT itu.
"Ini tidak mengganggu, semuanya sudah dipersiapkan, jadi tidak ada masalah," kata Zumi Zola.
Saksikan Video Pilihan Berikut Ini:
Advertisement