Liputan6.com, Jakarta - Pusat Vulkanologi dan Mitigasi Bencana Geologi (PVMBG), Badan Geologi Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menurunkan batas radius aman Gunung Agung menjadi 6 kilometer.
Pengurangan batas radius aman ini diberlakukan meski Gunung yang terletak di Karangasem, Bali, itu masih berstatus Awas.
Advertisement
Sebelumnya, batas aman Gunung Agung sekitar 8-10 kilometer.
"Perluasan secara sektoral 10 km menjadi 6 km dari puncak. Status Awas masih dipertahankan, mengingat saat ini Gunung Agung masih dalam fase erupsi dan berdampak pada pemukiman," tulis PVMBG dalam siaran tertulisnya, Jakarta, Kamis (4/1/2018).
Namun, PVMBG mengingatkan kondisi Gunung Agung masih labil. Oleh karena itu, PVMBG mengimbau agar masyarakat tetap siap siaga.
"Sehingga apabila terjadi perubahan yang cepat dapat diantisipasi dengan cepat," ucap dia.
Saksikan video pilihan di bawah ini: