Liputan6.com, Jakarta Sebagian besar orang beranggapan bahwa pengguna narkoba yang menjalankan rehabilitasi hanya menghambur-hamburkan uang milik negara saja. Omongan kurang sedap itu yang sering didengar oleh Deputi Rehabilitasi Badan Narkotika (BNN), dr Diah Setia Utami SpKJ.
"Coba saja kalau anak dia yang kena, tidak akan lagi berpikir akan merugikan negara," kata Diah belum lama ini.
Baca Juga
Advertisement
Tidak sedikit pula dari mereka yang menginginkan agar orang-orang yang terjerat masalah narkotika dan sejenisnya dijebloskan ke penjara. Mereka tidak tahu, dia penjara kemungkinan untuk masih bisa pakai sangat besar.
"Karena sebagian besar penjara kita belum bersih dari peredaran (narkoba)," kata Diah menambahkan.
Rehabilitasi Narkoba ada Gunanya
Menurut Diah, jangan berpikir bahwa rehabilitasi para pengguna ini tidak berguna sama sekali. Justru, banyak hal terselamatkan saat sanak saudara atau mungkin anaknya sendiri yang seorang pemakai narkoba, memilih untuk direhabilitasi.
Diah mencontohkan, dalam seminggu seorang pengguna narkoba bisa membeli barang haram seberat satu gram dengan harga Rp1,5 juta. Narkoba itu untuk persedian dia selama satu minggu. Bisa digunakan sebanyak dua sampai tiga kali.
Kalau dalam satu bulan dia rutin membeli narkoba setiap minggu, berarti orang tersebut menghambur-hamburkan uang sebesar Rp6 juta.
Selain merusak diri sendiri, uang sebanyak itu hanya akan memperkaya bandar dan membuat diri sendiri perlahan jatuh miskin.
"Bodoh-bodohnya begitulah (hitungannya). Rehab kami itu biayanya Rp3,5 juta yang kami dukung. Berarti, masih saving Rp2,5 juta. Negara seolah-olah rugi, padahal tidak," kata Diah.
Selama menjalankan rehabilitasi, pengguna narkoba akan dibantu menyelesaikan masalah yang dia hadapi, agar tidak terpikirkan lagi untuk kembali jadi pemakai.
Bagaimana juga, pengguna narkoba adalah anak bangsa yang kita pelihara, yang harus disehatkan. Jangan pikir untuk rugi saat akan memasukkan seorang pengguna ke panti rehabilitasi.
Advertisement