KPK Temukan Uang Ratusan Juta Saat OTT Bupati Hulu Sungai Tengah

Saat melakukan tangkap tangan Bupati Hulu Sungai Tengah, KPK juga menyita uang sekitar ratusan juta rupiah.

oleh Lizsa Egeham diperbarui 05 Jan 2018, 11:06 WIB
Bupati Hulu Sungai Tengah, Abdul Latif (kedua kiri) dibawa masuk Gedung KPK, Jakarta, Kamis (4/1). Abdul Latif terkena OTT KPK terkait dugaan suap pembangunan rumah sakit daerah di Kabupaten Hulu Sungai Tengah, Kalsel. (Liputan6.com/Helmi Fithriansyah)

Liputan6.com, Jakarta - Tim Satgas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menemukan sejumlah catatan transfer antar-rekening bank saat melakukan operasi tangkap tangan (OTT) Bupati Hulu Sungai Tengah, Abdul Latif. Penyidik menduga Abdul Latif menggunakan rekening bank tersebut untuk transaksi suap.

"Sejauh ini juga diamankan sejumlah catatan perbankan yang diduga digunakan sebagai sarana transaksi," ujar Juru Bicara KPK Febri Diansyah saat dikonfirmasi, Jumat (5/1/2018).

Selain itu, saat melakukan tangkap tangan KPK juga menyita uang sekitar ratusan juta rupiah. Uang yang disita tersebut, kata Febri terdiri dari mata uang rupiah hingga dollar.

"Sejauh ini tim juga masih lakukan penghitungan sejumlah uang yang diamankan di lokasi. Ada dalam bentuk rupiah dan USD," jelas Febri.


OTT Awal Tahun

Bupati Hulu Sungai Tengah, Abdul Latif (kedua kiri) dibawa masuk Gedung KPK, Jakarta, Kamis (4/1). Abdul Latif terkena OTT KPK terkait dugaan suap pembangunan rumah sakit daerah di Kabupaten Hulu Sungai Tengah, Kalsel. (Liputan6.com/Helmi Fithriansyah)

Di awal tahun ini, KPK kembali melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap kepala daerah. Kali ini Bupati Hulu Sungai Tengah, Kalimantan Selatan, Abdul Latif yang terjaring dalam OTT itu bersama lima orang lainnya.

Mereka diduga melakukan suap lebih dari Rp 1 miliar terkait proyek pembangunan rumah sakit di Kabupaten Hulu Sungai Tengah, Kalimantan Selatan.

"Dari informasi yang sudah kita dapatkan di lapangan, diduga terjadi transaksi penerimaan hadiah atau janji atau penerimaan uang," ucap juru bicara KPK Febri Diansyah, di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Kamis 4 Januari 2018.

"Dari bukti awal yang sudah didapatkan, penerimaan uang tersebut lebih dari Rp 1 miliar dan diduga terkait salah satu proyek pembangunan rumah sakit di daerah tersebut," imbuhnya.

Tak hanya menangkap enam orang, KPK juga menyita uang ratusan juta rupiah dalam kasus suap itu. "Selain itu, kami juga mengamankan uang secara fisik ratusan juta dari lokasi di daerah Kalimantan Selatan," kata Febri.

OTT pertama 2018 ini berlangsung di dua daerah, yaitu di Kabupaten Hulu Sungai Tengah, Kalimantan Selatan, dan Surabaya, Jawa Timur. Di Kalimantan Selatan, KPK mengamankan lima orang termasuk Bupati Hulu Sungai Tengah, Abdul Latif beserta uang ratusan juta rupiah dan juga mengamankan seseorang dari pihak swasta di daerah Surabaya, Jawa Timur.

"Kegiatan OTT dilakukan menjelang siang hari ini. Jadi setelah tangkap tangan itu dilakukan menjelang siang hari ini di Kalsel kemudian dilanjutkan proses pemeriksaan lebih lanjut dengan Mako Brimob setempat," kata Febri.

"Yang di Surabaya pihak swasta yang kita amankan dan kita lakukan pemeriksaan awal dan akan kita bawa ke sini," tambah dia.

Saksikan video di bawah ini:

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya