Video Mesum Bocah-Wanita Dewasa Direkam di Bandung

Polisi sudah memeriksa pengantar nasi goreng di hotel tempat video mesum bocah-wanita dewasa direkam.

oleh Arya Prakasa diperbarui 05 Jan 2018, 11:33 WIB
Ilustrasi (cnnmoney.com)

Liputan6.com, Bandung - Tim gabungan Polda Jawa Barat masih memburu pembuat dan penyebar video mesum yang mempertontonkan dua bocah lelaki dan seorang wanita dewasa. Video yang sempat viral di media sosial (medsos) tersebut disebut berlokasi di salah satu hotel di Kota Bandung.

Kapolda Jawa Barat, Irjen Pol Agung Budi Maryoto, mengatakan tim gabungan telah mendatangi dan meminta keterangan karyawan hotel. Pihaknya pun kini masih memburu orang-orang yang terlibat dalam video tersebut.

"Tim Cyber sedang bergerak, lokasinya sudah dapat di hotel di Bandung. Yang jelas dibuatnya bukan Desember, tapi satu bulan yang lalu," kata Agung di Gedung Sate, Kota Bandung, Jumat (5/1/2018).‎

Dari hasil pemeriksaan sementara, kata Agung, pihak hotel membenarkan adanya tamu sesuai ciri-ciri yang ada di video tersebut. Selain karyawan hotel, tim gabungan Polda Jawa Barat pun memeriksa petugas pengantar nasi goreng.

"Dari hasil pemeriksan sementara dengan petugas resepsionis, betul ada. Kita akan kroscek. Biasanya kalau check in itu ada ninggalin fotokopi KTP. ‎Kita tadi malam juga periksa petugas pengantar nasi goreng. Kita tunggu saja mudah-mudahan bisa terungkap," kata Agung.

‎Agung mengatakan, pihaknya belum dapat memastikan fakta-fakta yang ada dalam video mesum yang beredar. Sampai saat ini, pihaknya masih menyelidiki untuk mengungkap kasus video porno yang melibatkan anak di bawa umur tersebut.

"Kalau dialek kan bahasa Sunda, tapi kan saya saja bisa bahasa Sunda. Jadi, kita enggak usah praduga dulu," ujar Agung.

‎Ia memohon doa agar kasus video mesum yang melibatkan pemeran anak dan wanita dewasa bisa segera terungkap. Ia mengaku miris dan berharap kasus tidak terulang.

"Kita kejar, dapat pasti itu. Secara IT, itu bisa gampang bisa tidak, jadi mohon doanya saja. ‎Orangtua masa tega mau jual anak seperti itu," ucap Agung.

Video mesum yang tersebut di medsos dengan berbagai durasi itu telah tersebar sejak pekan lalu. Di dalam tayangan tersebut, memperlihatkan adegan persetubuhan antara dua bocah laki-laki dengan seorang wanita dewasa di sebuah kamar hotel.‎ Beberapa percakapan di video terdengar jelas menggunakan menggunakan bahasa Sunda.


Pantas Dikebiri

Ilustrasi Pemerkosaan 3 (Liputan6.com/M.Iqbal)

Ketua Komisi Nasional Perlindungan Anak (Komnas PA) Arist Merdeka Sirait menilai kasus beredarnya video mesum yang diperankan bocah seusia SD dengan wanita dewasa yang beredar di masyarakat sebagai bentuk kejahatan luar biasa.

Dia meminta agar pihak kepolisian mengusut tuntas kasus tersebut. Arist menduga video tersebut dibuat oleh kelompok sindikat yang menyediakan konten mesum dan pornografi.

"Ini bukan video yang dibuat iseng semata. Tapi saya duga ini dibuat sindikat perdagangan manusia yang memanfaatkan anak-anak dan gadis dewasa," ucap Arist saat dihubungi Liputan6.com, Kamis (4/1/2018).

Arist mendesak pihak kepolisian mengenakan Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2016 yang sebelumnya dikenal dengan Perppu Kebiri, untuk menjerat para pelaku yang terlibat dalam pembuatan video mesum tersebut.

"Polisi harus menjadikan ini extra ordinary crime (kejahatan luar biasa, karena itu harus dijerat dengan UU 17 Tahun 2016 tentang perubahan kedua tentang UU 23 Tahun 2002 Perlindungan Anak dengan hukuman kebiri hingga hukuman mati," ujar dia.

Selain itu, Arist meminta masyarakat untuk tidak  menyebarkan video yang telanjur viral di masyarakat. Dia menegaskan, penyebaran video atau konten berbau mesum dan pornografi dapat dikenai sanksi pidana.

"Untuk masyarakat, agar jangan lagi menyebarkan video mesum tersebut. Saya ingatkan ada ancaman pidananya," kata dia.

Saksikan video pilihan berikut ini:

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya