Liputan6.com, Jakarta - Gubernur Jambi Zumi Zola sekitar pukul 10.00 WIB mendatangi Gedung KPK di Jalan HR Rasuna Said, Jakarta Selatan. Tanpa komentar, Zumi langsung menuju ruang pemeriksaan. Zumi Zola dipanggil KPK sebagai saksi untuk kasus suap pemulusan pengesahan APBD Jambi.
Seperti ditayangkan Patroli Indosiar, Jumat (05/01/2108), selain Zumi Zola, Ketua DPRD Jambi Cornelis Buston juga diperiksa sebagai saksi. Dalam kasus ini, KPK menetapkan 4 orang tersangka yakni anggota DPRD Jambi Supriono, PLT Sekda Provinsi Jambi Erwan Malik, PLT Kadis PU Arfan, dan Assisten Daerah III Pemprov Jambi Saifudin.
Advertisement
Penetapan tersangka merupakan lanjutan Operasi Tangkap Tangan (OTT) 28 November 2017, dimana saat itu KPK menyita uang sekitar Rp 4,7 miliar yang diduga untuk memuluskan pengesahan APBD Jambi 2018.