Peraturan Menteri Berlaku, Ribuan Nelayan Tegal Tak Melaut

Ribuan nelayan kehilangan pekerjaan. Mereka terpaksa menganggur karena tak memiliki keahlian lain selain menjadi nelayan.

oleh Sunariyah diperbarui 05 Jan 2018, 16:30 WIB

Liputan6.com, Tegal - Dermaga Pelabuhan Perikanan Tegalsari, Kota Tegal, Jawa Tengah, Jumat siang dipenuhi ratusan kapal. Kondisi ini disebabkan karena nelayan Cantrang di Kota Tegal tak berani melaut, menyusul mulai berlakunya peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti tentang pelarangan alat tangkap Cantrang.

Seperti ditayangkan Liputan6 Petang Terkini, Jumat (05/01/2018), ribuan nelayan praktis kehilangan pekerjaan. Mereka terpaksa menganggur karena tak memiliki keahlian lain selain menjadi nelayan. Untuk mencukupi kebutuhan sehari-hari para nelayan terpaksa berutang.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya