FOTO: Resmi Ditahan KPK, Bupati Hulu Sungai Tengah Kenakan Rompi Oranye

Bupati Hulu Sungai Tengah, Kalimantan Selatan Abdul Latif resmi ditahan KPK karena menerima suap pembangunan RSUD Damanhuri Rp 3,6 miliar.

oleh Fery Pradolo diperbarui 05 Jan 2018, 18:57 WIB
FOTO: Resmi Ditahan KPK, Bupati Hulu Sungai Tengah Kenakan Rompi Oranye
Bupati Hulu Sungai Tengah, Kalimantan Selatan Abdul Latif resmi ditahan KPK karena menerima suap pembangunan RSUD Damanhuri Rp 3,6 miliar.
Bupati Hulu Sungai Tengah, Kalimantan Selatan Abdul Latif (tengah) kenakan rompi tahanan meninggalkan gedung KPK, Jakarta, Jumat (5/1). KPK menjaring operasi tangkap dengan barang bukti senilai Rp 3,6 miliar. (Liputan6.com/Faizal Fanani)
Bupati Hulu Sungai Tengah, Kalimantan Selatan Abdul Latif kenakan rompi tahanan meninggalkan gedung KPK, Jakarta, Jumat (5/1). KPK resmi menetapkan dan menahan Abdul Latif sebagai tersangka penerima suap. (Liputan6.com/Faizal Fanani)
Bupati Hulu Sungai Tengah, Kalimantan Selatan Abdul Latif (tengah) kenakan rompi tahanan meninggalkan gedung KPK, Jakarta, Jumat (5/1). Abdul Latif diduga menerima suap pembangunan RSUD Damanhuri, Kalimantan Selatan. (Liputan6.com/Faizal Fanani)
Bupati Hulu Sungai Tengah, Kalimantan Selatan Abdul Latif (tengah) kenakan rompi tahanan meninggalkan gedung KPK, Jakarta, Jumat (5/1). Abdul Latif diduga menerima suap pembangunan RSUD Damanhuri, Kalimantan Selatan. (Liputan6.com/Faizal Fanani)
Bupati Hulu Sungai Tengah, Kalimantan Selatan Abdul Latif kenakan rompi tahanan meninggalkan gedung KPK, Jakarta, Jumat (5/1). KPK resmi menetapkan dan menahan Abdul Latif sebagai tersangka penerima suap. (Liputan6.com/Faizal Fanani)

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya