Bupati Hulu Sungai Tengah, Kalimantan Selatan Abdul Latif (tengah) kenakan rompi tahanan meninggalkan gedung KPK, Jakarta, Jumat (5/1). KPK menjaring operasi tangkap dengan barang bukti senilai Rp 3,6 miliar. (Liputan6.com/Faizal Fanani)
Bupati Hulu Sungai Tengah, Kalimantan Selatan Abdul Latif kenakan rompi tahanan meninggalkan gedung KPK, Jakarta, Jumat (5/1). KPK resmi menetapkan dan menahan Abdul Latif sebagai tersangka penerima suap. (Liputan6.com/Faizal Fanani)
Bupati Hulu Sungai Tengah, Kalimantan Selatan Abdul Latif (tengah) kenakan rompi tahanan meninggalkan gedung KPK, Jakarta, Jumat (5/1). Abdul Latif diduga menerima suap pembangunan RSUD Damanhuri, Kalimantan Selatan. (Liputan6.com/Faizal Fanani)
Bupati Hulu Sungai Tengah, Kalimantan Selatan Abdul Latif (tengah) kenakan rompi tahanan meninggalkan gedung KPK, Jakarta, Jumat (5/1). Abdul Latif diduga menerima suap pembangunan RSUD Damanhuri, Kalimantan Selatan. (Liputan6.com/Faizal Fanani)
Bupati Hulu Sungai Tengah, Kalimantan Selatan Abdul Latif kenakan rompi tahanan meninggalkan gedung KPK, Jakarta, Jumat (5/1). KPK resmi menetapkan dan menahan Abdul Latif sebagai tersangka penerima suap. (Liputan6.com/Faizal Fanani)