FOTO: Ini Barang Bukti Kasus Suap Bupati Hulu Sungai Tengah yang Disita KPK

KPK menetapkan empat orang sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap proyek pengadaan pekerjaan pembangunan RSUD Damanhuri, Barabai.

oleh Fatkhurroz diperbarui 05 Jan 2018, 19:10 WIB
Kasus Suap RSUD Damahuri, KPK Tetapkan Bupati Hulu Sungai Tengah Tersangka
KPK menetapkan empat orang sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap proyek pengadaan pekerjaan pembangunan RSUD Damanhuri, Barabai.
Petugas bersama Ketua KPK Agus Rahardjo (kanan) menunjukkan barang bukti hasil operasi tangkap tangan (OTT) di gedung KPK, Jakarta, Jumat (5/1). (Liputan6.com/Faizal Fanani)
Petugas KPK menunjukkan barang bukti hasil OTT di gedung KPK, Jakarta, Jumat (5/1). KPK menetapkan empat orang sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap proyek pengadaan pekerjaan pembangunan RSUD Damanhuri, Barabai. (Liputan6.com/Faizal Fanani)
Ketua KPK Agus Rahardjo (kanan) didampingi juru bicara KPK Febri Diansyah (kiri) memberi keterangan terkait barang bukti hasil operasi tangkap tangan (OTT) di Kalimantan Selatan dan Surabaya di gedung KPK, Jakarta, Jumat (5/1).(Liputan6.com/Faizal Fanani)
Petugas bersama Ketua KPK Agus Rahardjo (kanan) menunjukkan barang bukti hasil operasi tangkap tangan (OTT) di gedung KPK, Jakarta, Jumat (5/1). Empat tersangka tersebut salah satunya Bupati Hulu Sungai Tengah Abdul Latif. (Liputan6.com/Faizal Fanani)
Ketua KPK Agus Rahardjo (kanan) didampingi juru bicara KPK Febri Diansyah (kiri) memberi keterangan terkait barang bukti hasil operasi tangkap tangan (OTT) di Kalimantan Selatan dan Surabaya di gedung KPK, Jakarta, Jumat (5/1).(Liputan6.com/Faizal Fanani)
Ketua KPK Agus Rahardjo memberi keterangan terkait hasil OTT di gedung KPK, Jakarta, Jumat (5/1). Dalam kasus ini, pihak yang diduga sebagai penerima uang suap adalah Abdul Latif, Abdul Basit, dan Fauzan Rifani. (Liputan6.com/Faizal Fanani)

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya