2017, Rasio Peredaran Uang Palsu Menurun

Bank Indonesia (BI) memaparkan peredaran uang palsu berhasil ditekan sepanjang 2017.

oleh Ilyas Istianur Praditya diperbarui 05 Jan 2018, 20:32 WIB
Uang palsu diperlihatkan saat rilis oleh Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri, Jakarta, Kamis (7/11). Polisi mendapati barang bukti uang palsu pecahan Rp 100 ribu sebanyak 500 lembar siap edar. (Liputan6.com/Faizal Fanani)

Liputan6.com, Jakarta - Bank Indonesia (BI) memaparkan peredaran uang palsu berhasil ditekan sepanjang 2017. Hal ini merupakan kerja keras Bank Indonesia yang berkolaborasi dengan penegak hukum seperti Polri.

Direktur Ekskutif Kepala Departemen Pengelolaan Uang Bank Indonesia Suhaedi mengatakan, rasio peredaran uang palsu menjadi 8 lembar per 1 juta uang yang beredar sepanjang 2017. Sementara rasionya mencapai 13 per 1 juta yang beredar pada 2016.

"Sekarang jumlah uang palsu di Indonesia dari waktu ke waktu terus menurun. Ini juga berkat polisi yang penindakannya kini tidak lagi pengedarnya, tapi sampai ke pemodalnya," tegas Suhaedi di Gedung Bank Indonesia, Jumat (5/1/2018).

Tidak hanya kerja keras dari para aparat penegak hukum, yang tak kalah penting adalah pengetahuan atau kepedulian masyarakat mengenai uang palsu. "Salah satu yang mudah yaitu dilihat, diraba dan diterawang itu," ujar dia.

Sepanjang 2017, tercatat Bank Indonesia sudah melakukan edukasi kepada masyarakat mengenai cara mengetahui uang palsu ini sebanyak 329 kegiatan dengan total peserta sebanyak 90.448 orang.

Tidak hanya itu, setidaknya sudah ada 28 kasus temuan uang palsu pada 2017. Total barang bukti yang berhasil diamankan sebanyak 2.815 lembar pecahan Rp 100 ribu dan 2.692 lembar pecahan Rp 50 ribu. (Yas)

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:

 


Waspada, Marak Uang Palsu Jelang Pilkada

Uang Palsu di Pinrang, Sulawesi Selatan. (Liputan6.com/Fauzan)

Sebelumnya, selama seminggu terakhir di dua kabupaten di Sulawesi Tenggara, terjadi beberapa transaksi uang palsu. Transaksi ini terjadi selama empat hari berturut-turut di Kabupaten Konawe dan Kabupaten Kolaka.

Sejak Kamis (7 Desember 2017) hingga Minggu (10 Desember 2017), polisi menerima empat laporan uang palsu di dua kabupaten berbeda. Korbannya rata-rata menyasar pedagang kecil.

Pertama, warga di Desa Epeea, Kecamatan Abuki, Kabupaten Konawe, Sulawesi Tenggara. Pelaku membelanjakan uang palsu Rp 50 ribu. Seorang ibu rumah tangga bernama Yanti (50) menjadi korbannya.

"Itu siang-siang, dia beli Indomie dua bungkus harganya Rp 5 ribu, saya kembalikan Rp 45 ribu," ujar Yanti.

Korban kedua juga seorang ibu-ibu penjaga warung bernama Rohani (45). Kali ini, pelaku datang membeli telur seharga Rp 5 ribu, lagi-lagi dengan pecahan uang Rp 50 ribu.

Korban ketiga, seorang ibu penjaga warung. Lagi-lagi menggunakan sepeda motor membeli kopi saset Rp 5 ribu dengan menggunakan uang palsu Rp 50 ribu.

Korban keempat yang paling parah, seorang ibu penjual ikan kering bernama Suyati (51) juga kena tipu. Saat itu, pelaku menggunakan uang palsu Rp 50 ribu untuk menawar untuk ikan asin yang dijual di depan rumahnya.

Korban kelima ada di Kabupaten Kolaka. Meskipun tidak membuat laporan secara resmi, uang palsu pecahan Rp 20 ribu itu terdeteksi oleh korban setelah terkena air hujan.

"Tintanya meleleh, warna hijau. Jadi di situ kami tahu kalau itu uang palsu," ujar Alfan, Minggu, 10 Desember 2017.

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya