Liputan6.com, Gorontalo - Aparat BNNP Gorontalo terus mendalami kasus penyalahgunaan narkoba yang melibatkan Istri Wakil Wali Kota Gorontalo Charles Budi Doku. Menurut penyidik, Sherly Djou kini mengakui perbuatannya. Istri pejabat daerah tersebut rupanya sudah lama menggunakan barang haram, sabu.
"Yang bersangkutan sudah mau terbuka mengakui bahwa memang sudah sering menggunakan sabu tersebut," ujar Brigjen Pol Oneng Subroto selaku Kepala BNNP Gorontalo.
Advertisement
Seperti ditayangkan Patroli Indosiar, Sabtu (6/1/2018), hingga Sabtu ini, Sherly Djou masih berstatus hukum sebagai terperiksa. Penyidik memiliki waktu enam hari untuk menaikkan status kedua pelaku tersebut menjadi tersangka.
Sherli Djou bersama seorang rekan wanitanya, Leni Neu, tertangkap tangan mengonsumsi narkoba di sebuah rumah di Jalan Cokroaminoto Kota Gorontalo, Selasa malam lalu. Berdasarkan pemeriksaan urine, keduanya positif menggunakan sabu. Polisi mengamankan keduanya beserta sejumlah paket plastik kecil sabu serta alat hisap bong.