Liputan6.com, Medan - Proses hukum kasus penikaman yang dilakukan seorang istri di Kota Medan, Sumatera Utara, bergulir. Penikaman menggunakan pisau hingga sang suami tewas karena kehabisan darah. Kini, pihak kepolisian telah menetapkan sang istri sebagai tersangka.
Kapolsek Medan Barat Kompol Revi Nurvelani mengatakan status tersangka diberikan kepada Hajijah selaku istri korban setelah pihaknya melakukan pemeriksaan dan meminta keterangan dari wanita berusia 32 tahun tersebut.
"Istrinya sudah ditetapkan sebagai tersangka. Penetapan tersangka setelah kita melakukan pemeriksaan terhadap empat orang saksi," kata Revi, Sabtu, 6 Januari 2018.
Baca Juga
Advertisement
Kepada polisi Hajijah mengaku curiga kepada suaminya. Sebab sejak dua bulan yang lalu kelakuan pria 36 tahun itu dinilai Hajijah telah berubah dari biasanya.
"Keterangan istrinya, gelagat suaminya mulai berubah. Istrinya mengecek handphone korban, ternyata ada komunikasi dengan orang lain. Awalnya hanya beri pelajaran, tapi sampai seperti ini, meninggal dunia," ucap Kapolsek.
Atas perbuatannya, Hajijah dijerat dengan Pasal 338 KUHP subsider Pasal 351 ayat 3. Untuk ancaman hukuman di atas 5 tahun penjara.
Peristiwa tersebut terjadi di Jalan Sekata, Gang Flamboyan Lingkungan 16, Kelurahan Sei Agul, Kecamatan Medan Barat, pada Kamis, 4 Januari 2018. Saat itu sekitar pukul 08.00 WIB, tetangga mendengar percekcokan antara Hajijah dan Hendra. Dua jam kemudian sekitar pukul 10.00 WIB, Hendra berteriak minta tolong.
Menurut keterangan tetangga yang disampaikan Kapolsek, setelah pertengkaran terjadi, korban berteriak minta tolong dan keluar dari rumahnya dengan kondisi paha kiri terluka dan mengeluarkan banyak darah. Ia berjalan dalam kondisi lemas.
"Melihat korban lemas, tetangga coba membantu. Korban dibawa bersama istrinya ke Rumah Sakit Sufina Aziz, tapi nyawanya tidak dapat diselamatkan," ucap Kapolsek.
Dugaan Perselingkuhan
Pihak Kepolisian Medan Barat yang tiba di lokasi kemudian melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP). Petugas juga menemukan pisau yang digunakan Hajijah menikam Hendra di lokasi kejadian.
"Kita juga masih melakukan penyelidikan dan meminta keterangan saksi-saksi," ungkap Revi.
Seorang saksi mata yang juga tetangga pasutri itu, Erma Syafitri, mengatakan, sejak pagi dirinya melihat Hajijah membawa pisau dapur. Saat suaminya baru pulang ke rumah, Hajijah langsung menyuruh suaminya mengaku karena diduga selingkuh.
"Suaminya enggak pulang tadi malam. Tadi pagi Hajijah ribut sama Hendra, mungkin karena selingkuh. Enggak ngaku, istrinya langsung menusuk pisau ke paha suaminya," ucap Erma.
Saksikan video pilihan di bawah ini:
Advertisement